Pembangunan Ritos Dilanjutkan, Pemko Pekanbaru Minta Dengan Syarat

Jumat, 11 Juli 2014


RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan gedung Riau Town Square (Ritos) memang disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan syarat. Namun, dukungan itu diberikan selama proses pembangunan Ritos tersebut sejalan dengan regulasi yang berlaku yang dikeluarkan pihak Pemko.

"Interpretasi oleh investor terkait pembangunan Ritos itu cukup banyak. Jadi akan bahaya bagi Pemko karena kalau salah tafsir bisa melanggar," ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus.MT,kepada Wartawan, Kamis (10/7).

Ia pun mengatakan, hal ini telah dibicarakan ke Gubernur Riau bahwa Ritos sudah memenuhi syarat. Di hari yang sama pun Firdaus juga bersedia langsung meneken dispensasi retribusi atas pembangunan Ritos yang berlokasi di areal purna MTQ Pekanbaru.

"Ini harus dijelaskan ya. Kita tidak ada niat memperlambat. Kami juga ingin pengerjaannya dipercepat. Tapi syarat-syarat administrasinya harus selesai dong," tegasnya.

Menyinggung masalah retribusi, lanjut Firdaus, jika tidak menimbulkan multi tafsir dari fatwa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemko akan memberi lampu hijau hingga selesainya pembangunan gedung.

"Tapi kalau masih menimbulkan multitafsir dari auditor, kita menegaskan tidak mau memberi dispensasi." Terangnya.(ram)