• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3604 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3590 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3563 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3647 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3578 Kali

  • Home
  • Nasional

Pernyataan Sikap, Doktor Hukum Nusantara Tolak RUU KPK

Redaksi Radarpku

Senin, 09 September 2019 17:07:13 WIB
Cetak
Pernyataan Sikap, Doktor Hukum Nusantara Tolak RUU KPK
DR Muhamad Nurul Huda,SH, MH

RADARPEKANBARUCOM--Sejumlah pakar hukum lintas perguruan tinggi, menyampaikan pernyataan sikap terkait RUU pelemahan KPK. 

"Jadi kami bersepakat membuat pernyataan sikap ke presiden dan DPR RI" kata DR Muhammad Nurul Huda , Senin (09/09/2019).

Dalam penyataan sikap tersebut, para pakar yang juga dosen lintas perguruan tinggi ini. Menyatakan bahwa RUU KPK murni sebagai sebuah penghianatan terhadap rakyat.

Menurut Huda bahwa hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga pencegah dan penindakan korupsi adalah salah satu solusi untuk menyelesaikan persoalan korupsi yang begitu masif, terstruktur dan sistematis.

"Solusi itu  dijawab KPK dengan melakukan pencegahan dan penindakan", kata DR Huda.

Lebih lanjut Huda mengatakan setidaknya semenjak KPK hadir efektif tahun 2003, KPK telah melakukan 123 OTT dengan jumlah tersangka 432 orang.

"Terdiri dari 255 anggota DPR/DPRD (Mantan Ketua/Wakil DPR/DPRD RI, 30 Kepala Daerah (Gubernur/Bupati),6 pimpinan parpol, 27 kementerian dan lembaga (Menteri, Oknum Dirjen, Oknum Jendral Polisi, Oknum Jaksa, Oknum Hakim", jelasnya. 

Muhammad Nurul Huda yang merupakan inisiator Doktor Hukum yang menolak RUU KPK ini mengatakan, bahwa saat ini KPK Ingin dilemahkan oleh DPR melalui RUU KPK. 

"Kami menemukan setidaknya ada berapa point upaya pelemahan KPK lewat RUU KPK ini ", katanya.

Pertama Dewan Pengawas, hadirnya Dewan Pengawas ini membuat penyidik dan pimpinan KPK tidak lagi independen.

Kedua KPK tidak lagi menjadi lembaga Independen karena menjadi lembaga dibawah presiden.

Ketiga penuntut umum KPK tidak lagi independen karena harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Keempat hilangnya penanganan perkara khusus yang menjadi perhatian publik.

Kelima KPK berwenang mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)

Kelima KPK tidak lagi berwenang mengangkat penyelidik dan penyidik, karena penyelidik dan penyidik harus dari kepolisian

Untuk itu, kami yang menamakan diri,  Doktor Hukum Nusantara dari berbagai profesi, menyatakan sikap menolak Revisi UU KPK dan pelemahan KPK melawan korupsi.

Pernyataan sikap kami ini, akan kami kirim ke Pak Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI untuk jadi bahan pertimbangan. 

Adapun nama-nama yang menolak sebagai berikut: 

1. Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH
2. Dr. Husdi Herman, SH. MM
3. Dr. Rabith Madah Khulaili Harsya, SHI, SH, MHI, MH
4. Dr. Henny Trimira, SH. MH
5. Dr. Riadi Asra, SH. MH
6. Dr. Agus Surachman, S.H. Sp.N.
7. Dr. Adi Sulistiyono, SH. MH
8. Dr. Dedy Muchti Nugroho, SH. M.Hum
9. Dr. Dewa Suartha, SH. MH
10. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum.
11. Dr. M. Sadi Is, MH
12. DR. Indah Sri Utari,  SH M.Hum 
13. Dr. Drs. Parasian, SH.MH.
14. Dr. Davit Ramadan, SH.MH.
15. Dr H Sugianto, SH,MH 
16. Dr. Zulfikri T, SH. MH
17. Dr. Zulkarnain S, SH. MH
18. Dr Syahrul Akmal Latif, M.Si
19. Dr. Hj. Sri Wahyuni, SH. M.Si
20. Dr. Muh. As Ari, SH. L.LM
21. Dr. Yovita Arie Mangesti, SH, MH.
22. Dr. Azmi Syahputra SH, MH.
23. Dr. Ujang Bahar, S.H., M. Si.
24. DR. M. Yusuf Daeng, SH. MH
25. Dr. H Mastur, SH. MH
26. Dr. H. Sudiyana, SH. MH
27. Dr. Muhammad Taufiq, SH. MH
28. Dr. Bernard L. Tanya, SH. MH
29. Dr. Kasmanto Rinaldi, SH. MSi
30. Dr. Hari Purwadi, SH. MH
31. Dr. Triyana, SH. MH
32. Dr Endang Yulianti, SH MH.
33. Dr. Rudepel Petrus, SH MH
34. Dr. Slamet Suhartono, SH, MH
35. Dr. dr. Siti Soekiswati, SH. MH
36. Dr. M. Luthfie Hakim, SH. MH
37. Dr. Sekhroni, SH. SAg, MH
38. Dr. Mahmud Mulyadi, SH. M.Hum
39. Dr. Mada Apriandi Zuhir, S.H., MCL
40. Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, SH. M.Hum
41. Dr. M Saifuddin, SH. M.Hum
42. Dr. Muhammad Imanuddin, SHI. MH
43. Dr. Detji K.E.R. Nuban, SH. M.Hum
44. DR. KPHA. Tjandra Sridjaya Pradjonggo, SH. MH
45. DR. Basuki Rekso Wibowo, SH. MS
46. Dr. Reytman Aruan, SH. M.Hum
47. Dr. Usammah, M.Hum
48. Dr. Lahmuddin Zuhri, SH. M.Hum
49. Dr. Muhammad Rum Nessa, SH. MH
50. Dr. Arrisman, SH. MH
51. Dr. Teguh Pribadi, SH.MH.
52. Dr. Drs. Arman Remy, MS, SH, MH, MM, CIL.
53. Dr. M. J Widijatmoko
54. Dr. Sulardi, SH. MSi
55. Dr. Rossa Ilma Silfiah, S.Ag. S.H. M.Hum.
56. Dr. Budiyono, SH. MH
57. Dr. Ahmad Ali Muddin, SH. MKn
58. Dr. Ta'adi, MH
59. DR. H. Ruben Achmad, SH. MH

Demikian disampaikan. Terimakasih

Indonesia, 9 September 2019

*Doktor Hukum Nusantara*

(press release)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:28:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.

Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:55:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com