• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1970 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4307 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4316 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4262 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4382 Kali

  • Home
  • Riau

"Bikin Resah Rakyat"

Satgas Penertiban Lahan Ilegal Bentukan Gubernur Riau Perlu Diperjelas

Redaksi Radarpku

Senin, 02 September 2019 18:30:13 WIB
Cetak
Satgas Penertiban Lahan Ilegal Bentukan Gubernur Riau Perlu Diperjelas
Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani

RADARPEKANBARUCOM--Tim terpadu penertiban lahan sawit ilegal yang dibentuk oleh Gubernur Riau, Syamsuar pada 12 Agustus 2019 yang lalu di Pekanbaru telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Keresahan ini umumnya dialami oleh petani sawit swadaya yang membuka lahan sawit di lokasi yang peruntukkannya meragukan secara hukum dan belum memiliki sertifikat. 

Kondisi ini menurut Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani perlu segera diperjelas oleh Satgas Penertiban lahan sawit Ilegal bentukan Gubernur Riau. 

“Persoalan lahan di Riau termasuk lahan perkebunan masyarakat umum telah lama dibiarkan tanpa kejelasan status peruntukkan lahan. Dalam catatan kami, perluasan perkebunan rakyat banyak dibuka di atas lahan yang diperebutkan masyarakat dengan korporasi perkebunan. Situasi ini terkadang melibatkan intimidasi aparat pemerintah dan penegak hukum pada masa lalu, hingga kerap menyebabkan konflik agraria secara terbuka hingga kini,” ujar Rocky. 

“Pijar Melayu sepenuhnya setuju jika Gubri berkeinginan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkebunan sawit ilegal yang menurut data KPK dan Tim Monitoring DPRD Riau berjumlah 1,2-1,3 juta hektar. Namun kami menolak jika penertiban tersebut pada akhirnya akan merugikan petani swadaya yang saat ini sudah cukup tertekan oleh rendahnya harga sawit”, tandas anak jati Kuansing ini. 

Karena itu Pijar Melayu menekankan upaya evaluasi menyeluruh terhadap perkebunan sawit di Riau diarahkan pada upaya mensinkronisasi luasan sawit korporasi perkebunan dengan HGU yang dimiliki. “Jika terbukti terdapat perbedaan luasnya, antara lahan yang dikuasai dengan yang tertera dalam HGU, maka harus dikembalikan kepada masyarakat. Sedangkan lahan yang resmi secara perizinan namun menunggak pajak, pemerintah niscaya melakukan penindakan hukum,” tegas Mantan Korwil Sumatera Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia ini. 

Oleh karenanya, Pijar Melayu mengharapkan satgas penertiban lahan ilegal bisa bekerja sesuai hukum yang berlaku seperti Instruksi Presiden nomor 18 tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit. Pada Inpres ini disebutkan bahwa para gubernur di Indonesia hanya diinstruksikan oleh presiden untuk melakukan penundaan penerbitan rekomendasi/izin usaha perkebunan kelapa sawit dan izin pembukaan lahan kelapa sawit baru yang berada dikawasan hutan.

Pengumpulan dan verifikasi atas data dan peta izin lokasi dan izin usaha perkebunan atau Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan ini mesti diterukan kepada Menteri Pertanian dan Menteri Agraria. Sedangkan eksekusinya ada pada
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), guna penetapan areal yang berasal dari pengembalian tanah dari pelepasan atau tukar menukar.

Presiden Jokowi juga sudah membikin sederet regulasi tentang penyelesaian persoalan tanah di kawasan hutan. Mulai dari Perpres 88 tahun 2017 hingga Permenko No 3 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com