• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2600 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2538 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2565 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2539 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2541 Kali

  • Home
  • Riau

"Bikin Resah Rakyat"

Satgas Penertiban Lahan Ilegal Bentukan Gubernur Riau Perlu Diperjelas

Redaksi Radarpku

Senin, 02 September 2019 18:30:13 WIB
Cetak
Satgas Penertiban Lahan Ilegal Bentukan Gubernur Riau Perlu Diperjelas
Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani

RADARPEKANBARUCOM--Tim terpadu penertiban lahan sawit ilegal yang dibentuk oleh Gubernur Riau, Syamsuar pada 12 Agustus 2019 yang lalu di Pekanbaru telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Keresahan ini umumnya dialami oleh petani sawit swadaya yang membuka lahan sawit di lokasi yang peruntukkannya meragukan secara hukum dan belum memiliki sertifikat. 

Kondisi ini menurut Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani perlu segera diperjelas oleh Satgas Penertiban lahan sawit Ilegal bentukan Gubernur Riau. 

“Persoalan lahan di Riau termasuk lahan perkebunan masyarakat umum telah lama dibiarkan tanpa kejelasan status peruntukkan lahan. Dalam catatan kami, perluasan perkebunan rakyat banyak dibuka di atas lahan yang diperebutkan masyarakat dengan korporasi perkebunan. Situasi ini terkadang melibatkan intimidasi aparat pemerintah dan penegak hukum pada masa lalu, hingga kerap menyebabkan konflik agraria secara terbuka hingga kini,” ujar Rocky. 

“Pijar Melayu sepenuhnya setuju jika Gubri berkeinginan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkebunan sawit ilegal yang menurut data KPK dan Tim Monitoring DPRD Riau berjumlah 1,2-1,3 juta hektar. Namun kami menolak jika penertiban tersebut pada akhirnya akan merugikan petani swadaya yang saat ini sudah cukup tertekan oleh rendahnya harga sawit”, tandas anak jati Kuansing ini. 

Karena itu Pijar Melayu menekankan upaya evaluasi menyeluruh terhadap perkebunan sawit di Riau diarahkan pada upaya mensinkronisasi luasan sawit korporasi perkebunan dengan HGU yang dimiliki. “Jika terbukti terdapat perbedaan luasnya, antara lahan yang dikuasai dengan yang tertera dalam HGU, maka harus dikembalikan kepada masyarakat. Sedangkan lahan yang resmi secara perizinan namun menunggak pajak, pemerintah niscaya melakukan penindakan hukum,” tegas Mantan Korwil Sumatera Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia ini. 

Oleh karenanya, Pijar Melayu mengharapkan satgas penertiban lahan ilegal bisa bekerja sesuai hukum yang berlaku seperti Instruksi Presiden nomor 18 tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit. Pada Inpres ini disebutkan bahwa para gubernur di Indonesia hanya diinstruksikan oleh presiden untuk melakukan penundaan penerbitan rekomendasi/izin usaha perkebunan kelapa sawit dan izin pembukaan lahan kelapa sawit baru yang berada dikawasan hutan.

Pengumpulan dan verifikasi atas data dan peta izin lokasi dan izin usaha perkebunan atau Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan ini mesti diterukan kepada Menteri Pertanian dan Menteri Agraria. Sedangkan eksekusinya ada pada
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), guna penetapan areal yang berasal dari pengembalian tanah dari pelepasan atau tukar menukar.

Presiden Jokowi juga sudah membikin sederet regulasi tentang penyelesaian persoalan tanah di kawasan hutan. Mulai dari Perpres 88 tahun 2017 hingga Permenko No 3 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:06:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:03:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.

Riau

Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:02:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .

Riau

Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:19:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.

Riau

Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:13:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:09:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran
19 Juni 2026
Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika
19 Juni 2026
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
18 Juni 2026
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
18 Juni 2026
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
18 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
  • 2 Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
  • 3 Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
  • 4 Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
  • 5 Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran
  • 6 Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika
  • 7 Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com