• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3604 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3590 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3563 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3647 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3578 Kali

  • Home
  • Riau

"Bikin Resah Rakyat"

Satgas Penertiban Lahan Ilegal Bentukan Gubernur Riau Perlu Diperjelas

Redaksi Radarpku

Senin, 02 September 2019 18:30:13 WIB
Cetak
Satgas Penertiban Lahan Ilegal Bentukan Gubernur Riau Perlu Diperjelas
Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani

RADARPEKANBARUCOM--Tim terpadu penertiban lahan sawit ilegal yang dibentuk oleh Gubernur Riau, Syamsuar pada 12 Agustus 2019 yang lalu di Pekanbaru telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Keresahan ini umumnya dialami oleh petani sawit swadaya yang membuka lahan sawit di lokasi yang peruntukkannya meragukan secara hukum dan belum memiliki sertifikat. 

Kondisi ini menurut Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani perlu segera diperjelas oleh Satgas Penertiban lahan sawit Ilegal bentukan Gubernur Riau. 

“Persoalan lahan di Riau termasuk lahan perkebunan masyarakat umum telah lama dibiarkan tanpa kejelasan status peruntukkan lahan. Dalam catatan kami, perluasan perkebunan rakyat banyak dibuka di atas lahan yang diperebutkan masyarakat dengan korporasi perkebunan. Situasi ini terkadang melibatkan intimidasi aparat pemerintah dan penegak hukum pada masa lalu, hingga kerap menyebabkan konflik agraria secara terbuka hingga kini,” ujar Rocky. 

“Pijar Melayu sepenuhnya setuju jika Gubri berkeinginan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkebunan sawit ilegal yang menurut data KPK dan Tim Monitoring DPRD Riau berjumlah 1,2-1,3 juta hektar. Namun kami menolak jika penertiban tersebut pada akhirnya akan merugikan petani swadaya yang saat ini sudah cukup tertekan oleh rendahnya harga sawit”, tandas anak jati Kuansing ini. 

Karena itu Pijar Melayu menekankan upaya evaluasi menyeluruh terhadap perkebunan sawit di Riau diarahkan pada upaya mensinkronisasi luasan sawit korporasi perkebunan dengan HGU yang dimiliki. “Jika terbukti terdapat perbedaan luasnya, antara lahan yang dikuasai dengan yang tertera dalam HGU, maka harus dikembalikan kepada masyarakat. Sedangkan lahan yang resmi secara perizinan namun menunggak pajak, pemerintah niscaya melakukan penindakan hukum,” tegas Mantan Korwil Sumatera Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia ini. 

Oleh karenanya, Pijar Melayu mengharapkan satgas penertiban lahan ilegal bisa bekerja sesuai hukum yang berlaku seperti Instruksi Presiden nomor 18 tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit. Pada Inpres ini disebutkan bahwa para gubernur di Indonesia hanya diinstruksikan oleh presiden untuk melakukan penundaan penerbitan rekomendasi/izin usaha perkebunan kelapa sawit dan izin pembukaan lahan kelapa sawit baru yang berada dikawasan hutan.

Pengumpulan dan verifikasi atas data dan peta izin lokasi dan izin usaha perkebunan atau Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan ini mesti diterukan kepada Menteri Pertanian dan Menteri Agraria. Sedangkan eksekusinya ada pada
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), guna penetapan areal yang berasal dari pengembalian tanah dari pelepasan atau tukar menukar.

Presiden Jokowi juga sudah membikin sederet regulasi tentang penyelesaian persoalan tanah di kawasan hutan. Mulai dari Perpres 88 tahun 2017 hingga Permenko No 3 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com