• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2958 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2932 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2911 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2910 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2906 Kali

  • Home
  • Internasional

Persidangan Terbesar Kasus 1MDB Dimulai

Redaksi Radarpku

Rabu, 28 Agustus 2019 09:52:45 WIB
Cetak
Persidangan Terbesar Kasus 1MDB Dimulai
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.

KUALA LUMPUR -- Persidangan kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang melibatkan mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dimulai, Rabu (28/8) ini. Kasus ini berpusat pada tuduhan korupsi ratusan juta dolar AS uang negara yang pindah ke rekening pribadi Razak.

 

 

Dilansir di Channel News Asia, Rabu, persidangan akan dilakukan di hadapan Hakim Pengadilan Tinggi Collin Lawrence pada pukul 09.30 waktu setempat. Deputi Jaksa Umum Ahmad Akram Gharib mengatakan persidangan akan diawali pembacaan dakwaan yang dilakukan mantan hakim federal Gopal Sri Ram.

 

Sri Ram ditunjuk sebagai deputi senior jaksa umum dalam kasus ini. Setelah itu saksi pertama akan dipanggil. Najib dan kroninya dituduh telah mencuri uang negara dari 1MDB. Ia menghabiskan uangnya untuk berbagai hal, mulai dari properti sampai karya seni.

 

Kasus ini membuatnya kalah dalam pemilihan umum tahun lalu. Setelah turun dari kekuasaan, Najib ditahan dan dihantam puluhan dakwaan yang berkaitan dengan 1MDB. Diperkirakan ia akan menghadapi beberapa persidangan. Persidangan pertama dilakukan pada April lalu.

 

Persidangan hari ini akan menjadi persidangan dengan dakwaan terbanyak. Najib akan menghadapi 21 dakwaan pencucian uang dan empat dakwaan penyelewengan kekuasaan. Dalam dakwaan, termasuk tuduhan memindahkan uang senilai 2,28 miliar ringgit dari berbagai bank di luar negeri ke rekening pribadinya.

 

Mantan pemimpin berusia 66 tahun itu bebas dengan jaminan. Ia membantah semua dakwaan yang dituduhkan terhadapnya. Kasus ini sangat penting dalam rangkaian kasus 1MDB. Ketika laporan tentang uang di 1MDB mengalir ke rekening Najib muncul ke permukaan, tekanan terhadap dirinya dan lingkaran kecilnya terus menguat.

 

Jaksa Agung kemudian menyatakan Najib tidak melakukan kesalahan. Jaksa mengatakan uang yang ia terima sebagai donasi pribadi dari keluarga Kerajaan Arab Saudi. Penyelidikan di Malaysia pun ditutup.

 

Ketika tuduhan terhadapnya berlipat ganda, Najib menjadi otoriter. Ia memenjarakan lawan-lawan politiknya. Memperkenalkan undang-undang yang dapat membuat kritikusnya dipenjara karena perbedaan pendapat.

 

Dalam proses persidangan yang kemungkinan besar akan berlangsung lama dan rumit ini, jaksa berencana memanggil 60 orang saksi. Tapi pengacara Najib mengatakan mereka mengajukan keluhan tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan persidangan besar karena kasus pertama masih berjalan.

 

"Dimana konsep persidangan yang adil? ini seperti datang ke ring tinju dalam keadaan satu tangan terikat," kata ketua pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah.  (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:19:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden RI Prabowo Subi.

Internasional

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:50:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:24:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Kritik Pernyataan PBB, Sebut Akar Masalah Konflik adalah Amerika

Senin, 13 Juli 2026 - 10:00:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:07:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ketua Parlemen Iran, Mohammad B.

Internasional

Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:15:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
16 Juli 2026
Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
16 Juli 2026
Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
16 Juli 2026
Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
16 Juli 2026
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
15 Juli 2026
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
  • 2 Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
  • 3 29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
  • 4 Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
  • 5 Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
  • 6 Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
  • 7 Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com