PILIHAN +INDEKS
Modus Baru Pungli Di SMA 8
Wako: Jangan Ada Pungli Penerimaan Siswa Baru
Firdaus
RADARPEKANBARU.COM - Setelah diumumkannya hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB-) pekan lalu, ternyata tidak membuat para wali murid bernafas lega. Pasalnya meskipun anaknya telah lulus ujian masuk, wali murid dihadapkan dengan tingginya biaya pendaftaran sekolah yang tinggi.
Seperti salah seorang wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan kepada wartawan Senin (7/7/2014) bahwa dirinya cukup terkejut dengan besarnya uang pangkal anaknya yang lulus seleksi PPDB SMA 8 Pekanbaru. Dengan rincian biaya tersebut, menurutnya sangat memberatkan wali murid untuk membayar uang pendaftaran sekolah, apalagi untuk keluarga dengan penghasilan rendah.
"Tidak semua wali murid yang masuk ke SMA 8 ini semuanya orang kaya. Banyak juga yang sederhana," ujarnya.
Untuk biaya uang pangkal SMA 8 pada tahun ini berjumlah Rp 6.350.000 dengan rincian uang pembangunan Rp 4.000.000, uang seragam Rp 2.000.000, dan SPP Rp 350.000.
"Uang seragam bisa kita toleransi, namun untuk pembangunan sangat memberatkan. Masih mending sekolah swasta," ujar wali murid tersebut.
Sementara Kepala Sekolah SMA 8, saat dikonfirmasi Hj Hasnidar, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil kesepakatan dari Komite Sekolah. "Uang pembangunan yang Rp 4.000.000 tersebut merupakan hasil kesepakatan dari rapat Komite. Jadi semua pihak sudah menyetujuinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasnidar juga mengatakan bahwa uang tersebut dibebankan kepada wali murid yang mampu. Bagi wali murid yang kurang mampu akan dibebaskan dari biaya tersebut dengan melampirkan Surat keterangan kurang mampu dari Kelurahan.
"Tidak ada paksaan dengan biaya pembangunan tersebut. Jika memang kurang mampu akan kita gratiskan. Silahkan datang saja ke sekolah," ujar Hasnidar.
Di tempat terpisah, Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT, mengatakan bahwa dirinyatidak memperbolahkan sekolah negeri memungut biaya pembangunan karena itu tidak punya aturan yang mendasar. "Seharusnya sekolah tidak perlu pakai uang pembangunan, kalau bisa gratis,"ungkapnya.
Wako menambahkan bahwa kebijakan sekolah tidak hanya ditetapkan oleh Pemerintah. Tetapi juga ada hasil kesepakatan dari Komite Sekolah. "Untuk itu harusnya Ketua Komite tersebut mestinya bijaksana. Tidak semua wali murid memiliki kemampuan ekonomi sama, Ini akan saya evaluasi. Kadis Pendidikan dan Kepala Sekolah akan saya panggil dan diminta keterangan apakah benar."Pungkasnya. (Ram)
Seperti salah seorang wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan kepada wartawan Senin (7/7/2014) bahwa dirinya cukup terkejut dengan besarnya uang pangkal anaknya yang lulus seleksi PPDB SMA 8 Pekanbaru. Dengan rincian biaya tersebut, menurutnya sangat memberatkan wali murid untuk membayar uang pendaftaran sekolah, apalagi untuk keluarga dengan penghasilan rendah.
"Tidak semua wali murid yang masuk ke SMA 8 ini semuanya orang kaya. Banyak juga yang sederhana," ujarnya.
Untuk biaya uang pangkal SMA 8 pada tahun ini berjumlah Rp 6.350.000 dengan rincian uang pembangunan Rp 4.000.000, uang seragam Rp 2.000.000, dan SPP Rp 350.000.
"Uang seragam bisa kita toleransi, namun untuk pembangunan sangat memberatkan. Masih mending sekolah swasta," ujar wali murid tersebut.
Sementara Kepala Sekolah SMA 8, saat dikonfirmasi Hj Hasnidar, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil kesepakatan dari Komite Sekolah. "Uang pembangunan yang Rp 4.000.000 tersebut merupakan hasil kesepakatan dari rapat Komite. Jadi semua pihak sudah menyetujuinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasnidar juga mengatakan bahwa uang tersebut dibebankan kepada wali murid yang mampu. Bagi wali murid yang kurang mampu akan dibebaskan dari biaya tersebut dengan melampirkan Surat keterangan kurang mampu dari Kelurahan.
"Tidak ada paksaan dengan biaya pembangunan tersebut. Jika memang kurang mampu akan kita gratiskan. Silahkan datang saja ke sekolah," ujar Hasnidar.
Di tempat terpisah, Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT, mengatakan bahwa dirinyatidak memperbolahkan sekolah negeri memungut biaya pembangunan karena itu tidak punya aturan yang mendasar. "Seharusnya sekolah tidak perlu pakai uang pembangunan, kalau bisa gratis,"ungkapnya.
Wako menambahkan bahwa kebijakan sekolah tidak hanya ditetapkan oleh Pemerintah. Tetapi juga ada hasil kesepakatan dari Komite Sekolah. "Untuk itu harusnya Ketua Komite tersebut mestinya bijaksana. Tidak semua wali murid memiliki kemampuan ekonomi sama, Ini akan saya evaluasi. Kadis Pendidikan dan Kepala Sekolah akan saya panggil dan diminta keterangan apakah benar."Pungkasnya. (Ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Tapung Hulu, Riau — Perkembangan dunia industri dan persaingan kerja yang semakin ketat menuntu.
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Kampar - SMAS Adven Pasir Putih resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPD.
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Kampar - SMAN 6 Tapung resmi mengumumkan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Aja.
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Kampar - SMAN 2 Kampar Kiri resmi memulai tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru .
Sambut Tahun Ajaran Baru, SMAN 1 Kampar Kiri Siapkan PPDB 2026/2027 dengan Semangat Melahirkan Generasi Masa Depan
Kampar- SMAN 1 Kampar Kiri secara resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran.
SMAN 2 Tapung Hulu Perkuat Mutu Pendidikan dan Karakter Siswa di Era Modern
SMAN 2 Tapung Hulu terus menunjukkan perkembangan positif sebagai salah satu lembaga pendidikan m.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








