Wako: Jangan Ada Pungli Penerimaan Siswa Baru

Selasa, 08 Juli 2014

Firdaus

RADARPEKANBARU.COM - Setelah diumumkannya hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB-) pekan lalu, ternyata tidak membuat para wali murid bernafas lega. Pasalnya meskipun anaknya telah lulus ujian masuk, wali murid dihadapkan dengan tingginya biaya pendaftaran sekolah yang tinggi.

Seperti salah seorang wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan kepada wartawan Senin (7/7/2014) bahwa dirinya cukup terkejut dengan besarnya uang pangkal anaknya yang lulus seleksi PPDB SMA 8 Pekanbaru. Dengan rincian biaya  tersebut, menurutnya sangat memberatkan wali murid untuk membayar uang pendaftaran sekolah, apalagi untuk keluarga dengan penghasilan rendah.

"Tidak semua wali murid yang masuk ke SMA 8 ini semuanya orang kaya. Banyak juga yang sederhana," ujarnya.

Untuk biaya uang pangkal SMA 8 pada tahun ini berjumlah Rp 6.350.000 dengan rincian uang pembangunan Rp 4.000.000, uang seragam Rp 2.000.000, dan SPP Rp 350.000.

"Uang seragam bisa kita toleransi, namun untuk pembangunan sangat memberatkan. Masih mending sekolah swasta," ujar wali murid tersebut.

Sementara Kepala Sekolah SMA 8, saat dikonfirmasi Hj Hasnidar, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil kesepakatan dari Komite Sekolah. "Uang pembangunan yang Rp 4.000.000 tersebut merupakan hasil kesepakatan dari rapat Komite. Jadi semua pihak sudah menyetujuinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasnidar juga mengatakan bahwa uang tersebut dibebankan kepada wali murid yang mampu. Bagi wali murid yang kurang mampu akan dibebaskan dari biaya tersebut dengan melampirkan Surat keterangan kurang mampu dari Kelurahan.

"Tidak ada paksaan dengan biaya pembangunan tersebut. Jika memang kurang mampu akan kita gratiskan. Silahkan datang saja ke sekolah," ujar Hasnidar.

Di tempat terpisah, Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT, mengatakan bahwa dirinyatidak memperbolahkan sekolah negeri memungut biaya pembangunan karena itu tidak punya aturan yang mendasar. "Seharusnya sekolah tidak perlu pakai uang pembangunan, kalau bisa gratis,"ungkapnya.

Wako menambahkan bahwa kebijakan sekolah tidak hanya ditetapkan oleh Pemerintah. Tetapi juga ada hasil kesepakatan dari Komite Sekolah. "Untuk itu harusnya Ketua Komite tersebut mestinya bijaksana. Tidak semua wali murid memiliki kemampuan ekonomi sama, Ini akan saya evaluasi. Kadis Pendidikan dan Kepala Sekolah akan saya panggil dan diminta keterangan apakah benar."Pungkasnya. (Ram)