PILIHAN +INDEKS
Musa: 3 Point ini Harus Dipenuhi Pengusaha Tempat Hiburan
Musa Kepala Badan Pelayanan Terpadu Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru sedang ketat-ketatnya memberikan perizinan khusus tempat hiburan.
"Saat ini ada beberapa peraturan yang harus dipenuhi para pengusaha jika hendak membuka tempat hiburan di Pekanbaru. Kita mengacu kepada peraturan tentang penertiban umum. Terkait kriteria pemberian izin, ada tiga point penting yang harus dipenuhi terlebih dahulu," ujar Kepala BPT Pekanbaru, Musa, Rabu (11/6/2014).
Musa mengatakan, untuk mendapatkan izin dari BPT, pertama si pengusaha harus melihat kondisi sekitar, yakni jarak antara rumah ibadah dengan lokasi tempat hiburan. Yang kedua, harus mendapat izin dari warga tempatan. Dan yang ketiga, pengusaha harus melaporkan diri untuk mendapatkan rekomendasi izin dari Camat dan Lurah setempat.
"Kalau ketiganya sudah dipenuhi, BPT tentu akan mengeluarkan perizinannya," sebut Musa lagi.
lebih lanjut, Musa mengatakan jika saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan pengecekan ke lapangan. "Banyak tempat hiburan yang sudah habis masa izinnya namun tidak diperpanjang. Selain itu, kita juga melakukan pengecekan tempat-tempat hiburan untuk melihat izin yang berlaku," tegasnya.(ram)
"Saat ini ada beberapa peraturan yang harus dipenuhi para pengusaha jika hendak membuka tempat hiburan di Pekanbaru. Kita mengacu kepada peraturan tentang penertiban umum. Terkait kriteria pemberian izin, ada tiga point penting yang harus dipenuhi terlebih dahulu," ujar Kepala BPT Pekanbaru, Musa, Rabu (11/6/2014).
Musa mengatakan, untuk mendapatkan izin dari BPT, pertama si pengusaha harus melihat kondisi sekitar, yakni jarak antara rumah ibadah dengan lokasi tempat hiburan. Yang kedua, harus mendapat izin dari warga tempatan. Dan yang ketiga, pengusaha harus melaporkan diri untuk mendapatkan rekomendasi izin dari Camat dan Lurah setempat.
"Kalau ketiganya sudah dipenuhi, BPT tentu akan mengeluarkan perizinannya," sebut Musa lagi.
lebih lanjut, Musa mengatakan jika saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan pengecekan ke lapangan. "Banyak tempat hiburan yang sudah habis masa izinnya namun tidak diperpanjang. Selain itu, kita juga melakukan pengecekan tempat-tempat hiburan untuk melihat izin yang berlaku," tegasnya.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan
Radarpekanbaru.com – PT Musim Mas kembali menunjuk.
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
JAKARTA — Perempuan muda asal Riau, , sukses mencuri perhatian di ajang nasion.
Bupati Pelalawan Desak Penanganan Cepat Kelangkaan BBM di Pangkalan Kerinci
Radarpekanbaru.com - Bupati Pelalawan, Zukri Misran,.
BBM Langka, Ketua DPRD kabupaten Pelalawan Siap Panggil Pertamina, Pertamina Umumkan Stok BBM Riau Aman
Radarpekanbaru.com - Kelangkaan BBM di Riau kian par.
Dari Wisata ke Harapan: Z-Park Kerinci Skyland Hidupkan Asa 420 Mustahik
Radarpekanbaru.com – Di sudut Pangkalan Kerinci, s.
Tidak Hanya Z - Park, Pengurus MD KAHMI Pelalawan Dorong Baznas Untuk Bangun Pabrik Kelapa Sawit Untuk Fakir Miskin
Radarpekanbaru.com - Inovasi yang dilakukan oleh Baz.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








