• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2171 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4511 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4531 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4486 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4595 Kali

  • Home
  • Riau

Seputar Wacana Revisi UU TNI oleh Pemerintah

Redaksi Radarpku

Senin, 18 Maret 2019 11:31:13 WIB
Cetak
Seputar Wacana Revisi UU TNI oleh Pemerintah
Agung Wicaksono, S.IP., MPA, PENGAMAT POLITIK UNIVERSITAS ISLAM RIAU

RADARPEKANBARU.COM - Beberapa waktu belakangan, berkembang isu bahwa pemerintah sedang berencana untuk merevisi UU TNI. Ada dua hal pokok pembahasan yang ingin diubah dalam revisi UU TNI tersebut, yang pertama adalah penambahan usia pensiun bagi prajurit Tamtama dan Bintara TNI dari yang sebelumnya di usia 53 tahun menjadi 58 tahun (sama seperti PNS) dan yang kedua adalah perihal pengisian jabatan di berbagai lembaga kementerian yang bisa di isi oleh Perwira TNI Aktif

 

Asal - Muasal Wacana Revisi UU TNI
Wacana RevisI UU TNI ini muncul setelah Presiden merespon data TNI yang menjelaskan bahwa ada sekitar 600 lebih Perwira TNI tekhususnya yang berpangkat Melati 3 (Kolonel) maupun Bintang Satu (Brigadir Jenderal) aktif yang tidak memiliki jabatan (dengan kata lain menganggur). Perwira TNI tersebut menganggur dikarenakan jabatan yang sesuai dengan pangkat mereka sudah terisi penuh. Pasca reformasi, Dwi fungsi TNI resmi di hapuskan. TNI kembali ke fungsi pokok mereka yakni fungsi pertahanan negara. UU 34 Tahun 2004 tentang TNI mengamanahkan bahwa Prajurit TNI aktif hanya mengampu (menyokong) jabatan terkait fungsi pertahanan. Misalnya, jabatan di Kementerian Pertahanan; Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan; Sekmil Presiden; Intelijen Negara; Sandi Negara; Lemhanas; dan Dewan Pertahanan Nasional. Kemudian SAR Nasional; Narkotika Nasional; dan Mahkamah Agung. Dengan terbatasnya ruang jabatan sekarang ini, tidak heran banyak Perwira TNI yang menganggur. Posisi Kolonel dan Brigadir Jenderal yang menganggur kebanyakan berasal dari angkatan 1980an akhir hingga 1990an awal. Saat dimana orde baru masih mengandalkan organ militer untuk mengurusi ranah sipil.

 

Tepatkah Pemerintah Merevisi UU TNI?
Tugas seorang aktor politik adalah berpolitik. Maka dari itu, apapun kebijakan pemerintahan, selalu diawali dengan political will (kemauan politik) dari penguasa. Presiden adalah aktor politik dengan kasta dan kekuasaan tertinggi di negeri ini. Maka tidak salah, sebagai aktor politik, ia punya motif politik dari berbagai kebijakan yang akan atau sudah dibuatnya.


Secara politik, revisi UU TNI adalah langkah yang tepat bagi seorang Presiden Jokowi. TNI adalah organ negara yang memiliki tingkat kepercayaan publik  tertinggi oleh masyarakat (Survey Charta Politica dan CSIS). Presiden melihat bahwa ini merupakan momentum yang tepat untuk merevisi UU TNI, Revisi UU TNI dengan menaikkan usia pensiun tamtama dan bintara menjadi 58 tahun serta mengkaryakan perwira TNI di berbagai kementerian tidak akan menimbulkan banyak gejolak yang berarti bagi masyarakat di akar rumput. Masyarakat terkesan banyak yang bisa menerima akan hal itu karena mereka percaya dengan TNI. Kritik yang terlontar saat ini juga terbatas dari kubu LSM, akademisi, pegiat HAM yang menganggap bahwa ini adalah kemunduran bagi reformasi TNI yang sudah di lakukan pasca reformasi. Namun tampaknya, protes dan kritik keras dari mereka tidak menyurutkan langkah pemerintah untuk merevisi UU TNI tersebut.

 

REVISI UU TNI Bisa Berjalan Mulus
Satu hal yang jelas, wacana Revisi UU TNI ini tidak dibantah secara keras oleh lawan politik Jokowi yaitu Prabowo Subianto. Ini memunculkan spekulasi bahwa Prabowo Subianto terlihat sepakat dan setuju dengan Revisi UU TNI. Sebagai mantan prajurit yang menghabiskan sebagian besar hidupnya di dunia kemiliteran, tentunya ia juga ingin memastikan prajurit di institusi yang telah membesarkan namanya tersebut dapat lebih terakomodir dalam pemerintahan. Jadi  Prabowo dkk sepertinya sedang menunggu-nunggu kapan Revisi UU TNI segera di eksekusi. Mengingat apabila Jokowi mengesahkan UU ini menjelang Pilpres, dan kemudian Prabowo menang, maka Prabowo hanya akan menjalankan amanat UU. Jika ada protes keras dari berbagai kalangan mengenai UU TNI yang baru, mereka dapat cuci tangan dengan mengatakan secara gamblang bahwa itu adalah kerja pemerintahan Jokowi. Tapi apakah semudah itu?

 

TNI Penting bagi Jokowi
Tentu tidak. Sebagai aktor politik, Jokowi tidak lah selugu itu. Ia tahu bahwa terlalu riskan baginya untuk mengeksekusi revisi UU tersebut menjelang Pilpres. Ini setidaknya pasti akan banyak menimbulkan kegaduhan politik. Dengan menghembuskan isu revisi UU TNI, secara rasional tentu prajurit TNI dari tingkat terendah hingga tertinggi mendapat angin segar dari seorang Jokowi. Wacana ini setidaknya menunjukkan bahwa Jokowi peduli terhadap nasib prajurit TNI. TNI adalah lembaga negara yang wajib untuk netral. Namun, kita tidak boleh tutup mata bahwa TNI adalah organisasi besar yang strukturnya lengkap dan kuat hingga ke tingkat desa. Mereka mengakar bersama masyarakat dan tentunya juga memiliki pengaruh. Jokowi sebagai petahana yang berstatus sebagai panglima tertinggi TNI, tentunya sangat pantas apabila memberi perhatian lebih kepada mereka. Seperti salah satunya yang terealisasi belum lama ini,  Jokowi menaikkan Tunjangan Bintara Pembina Desa (Babinsa) beberapa kali lipat dari sebelumnya. Cerdas bukan? Ya begitulah politik bekerja.

 

Agung Wicaksono, S.IP., MPA
PENGAMAT POLITIK UNIVERSITAS ISLAM RIAU


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

Riau

4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:22:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas (hotspot.

Riau

3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Kamis, 08 Oktober 2026 - 10:24:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tiga pesawat yang menuju Bandar.

Riau

Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Kamis, 08 Oktober 2026 - 10:08:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas (hotspot) di.

Riau

Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:36:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dua mantan Sekretaris Daerah (S.

Riau

BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak

Rabu, 07 Oktober 2026 - 13:05:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebaran titik panas (hotspot.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
09 Oktober 2026
Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
09 Oktober 2026
Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
09 Oktober 2026
400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
09 Oktober 2026
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
08 Oktober 2026
Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
08 Oktober 2026
Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
08 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
  • 2 Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
  • 3 4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
  • 4 Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
  • 5 Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
  • 6 400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
  • 7 3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com