Sambut HUT Kota Pekanbaru, Disdukcapil Gratiskan 230 Akte Kelahiran Warga Miskin.

Selasa, 20 Mei 2014

Baharuddin

RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi warga Pekanbaru yang kurang mampu dan tidak memiliki akte kelahiran dan kartu keluarga, Pemerintah Kota akan memberikan akte dan KK secara cuma-cuma alias gratis .

  Kesempatan pengurusan gratis ini sudah mulai di buka di Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru mulai saat ini hingga 23 Juni mendatang.

  Diberikannya fasilitas ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota  Pekanbaru ke -230 tahun 2014.
 
 " 230 Akte Kelahiran digratiskan untuk warga miskin se kota Pekanbaru. Jumlah ini sesuai dengan usia Pekanbaru yang ke-230 pada tahun ini," ungkap Kepala Disdukcapil, Baharuddin, Selasa (20/5).

  Dikatakannya, ini merupakan  program tahunan yang  dilakukan untuk memperingati hari jadi Pekanbaru.
   
" Kegiatan ini, sebenarnya tiap tahun kita lakukan. Jadi sesuai dengan usia Pekanbaru, kita beri batasan sebanyak 230 akte gratis dikhususkan untuk warga kurang mampu," ujarnya.

Ditambahkannya, pembuatan akte kelahiran tentu juga akan merubah Kartu Keluarga (KK). Untuk itu, pembuatan KK juga bisa sekaligus dibuat.

"Ada akte tentu KK juga berubah, itu juga sekalian gratis pembuatannya," tambahnya.

Berbicara  kriteria dan syarat warga miskin yang bisa mengurus akte dan KK  gratis, Baharuddin mengatakan data warga yang berhak mendapatkan akte gratis sudah ada di pihaknya.

"Ada data masyarakat yang mendapatkan beras miskin, otomatis juga akan mendapatkan akte gratis," singkatnya.(ram).