• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2966 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2938 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2917 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2919 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2919 Kali

  • Home
  • Nasional

KPK Ingatkan Taufik Kurniawan Kooperatif

Redaksi Radarpku

Sabtu, 03 November 2018 09:32:18 WIB
Cetak
KPK Ingatkan Taufik Kurniawan Kooperatif

RADARPEKANBARU.COM -- Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan Taufik Kurniawan bersikap kooperatif saat menjalani proses pemeriksaan di KPK. Politisi PAN itu menjadi tersangka kasus suap dan sudah ditahan pada Jumat (2/11) terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

 

"Kami mengingatkan agar yang bersangkutan sebagai tersangka ataupun sebagai saksi ataupun pihak lain yang diperiksa dalam kasus ini agar bersikap kooperatif juga dan secara jujur memberikan keterangan tidak ada gunanya menutupi informasi," kata Febri  di gedung KPK, Jakarta, Jumat. Sebelum dilakukan penahanan, KPK pada Jumat juga telah memeriksa Taufik. Sebelum pemeriksaan kemarin, KPK sudah memanggil 25 Oktober dan 1 November.

 

Kemudian, Taufik meminta penjadwalan ulang pada 8 November. “Tetapi, tadi yang bersangkutan datang ke KPK dan dilakukan proses pemeriksaan. Saya kira itu cukup baik ya sehingga kami melakukan proses hukum ini bisa lebih efektif," ucap Febri.

 

Hal tersebut, kata dia, terkait dengan KPK yang sudah mempunyai bukti yang sangat kuat dalam kasus Taufik tersebut. "Kami juga sudah memiliki bukti yang cukup terkait dengan dugaan pertemuan-pertemuan baik di hotel ataupun di kantor DPR dan juga dugaan aliran dana yang kami duga itu ada tiga tahap," kata Febri.

 

KPK pun juga sudah mengidentifikasi dana suap yang diduga dialokasikan untuk pemberian tahap ketiga terhadap Taufik yang tidak jadi diberikan karena ada kegiatan tangkap tangap pada 2016. "Sudah kami sita dari pihak swasta, jadi sudah teridentifikasi secara lengkap bahkan sembilan orang yang sudah diproses sebelumnya dalam kasus ini juga sudah divonis bersalah di pengadilan, tujuh di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Febri.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan alasan soal penahanan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK) yang dilakukan pada Jumat malam. KPK menahan selama 20 hari pertama terhadap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu di di Rutan Cabang KPK di kantor KPK Kavling C-1 Jakarta.

 

"Kami memutuskan dilakukan penahanan karena memang penyidik sudah meyakini ada bukti yang sangat kuat, jadi sesuai dengan aturan di KUHAP diduga keras melakun tindak pidana dan memenuhi alasan objektif dan subjektif," kata dia.

 

KPK pada Selasa (30/10) resmi menetapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebagai tersangka menerima hadiah atau janji. Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

 

Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar. Atas perbuatannya tersebut, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Optimistis Indonesia Lampaui Jepang dan Inggris dalam 25 Tahun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:14:17 WIB

RADARPEKANBARU .COM - .

Nasional

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto membe.

Nasional

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:54:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Respons Kebutuhan Tambahan Ruang Kelas dan Fasilitas
18 Juli 2026
Wako Instruksikan Pejabat Keliling Pekanbaru Naik Motor Pantau Keluhan Warga
18 Juli 2026
Prabowo: Indonesia Resmi Stop Impor Solar mulai Juli 2026
18 Juli 2026
Manusia Penghuni Surga Menurut Rasulullah
18 Juli 2026
Prabowo Optimistis Indonesia Lampaui Jepang dan Inggris dalam 25 Tahun
18 Juli 2026
Iran Minta Houthi Bersiap Blokade Selat Bab el-Mandeb
18 Juli 2026
Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
17 Juli 2026
Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
17 Juli 2026
Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
17 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Respons Kebutuhan Tambahan Ruang Kelas dan Fasilitas
  • 2 Wako Instruksikan Pejabat Keliling Pekanbaru Naik Motor Pantau Keluhan Warga
  • 3 Prabowo: Indonesia Resmi Stop Impor Solar mulai Juli 2026
  • 4 Manusia Penghuni Surga Menurut Rasulullah
  • 5 Prabowo Optimistis Indonesia Lampaui Jepang dan Inggris dalam 25 Tahun
  • 6 Iran Minta Houthi Bersiap Blokade Selat Bab el-Mandeb
  • 7 Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com