• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2146 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4487 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4505 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4462 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4570 Kali

  • Home
  • Riau

Polda Riau Didesak Tetapkan Sari antoni Tersangka Penipuan

Redaksi Radarpku

Senin, 08 Oktober 2018 10:50:01 WIB
Cetak
Polda Riau Didesak Tetapkan Sari antoni Tersangka Penipuan

RADARPEKANBARU.COM.Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan hasil panen kebun sawit milik masyarakat Rohil yang menyeret nama Sari Antoni dinilai cukup lamban oleh Kuasa Hukum KSB. Meski dinilai alat bukti sudah cukup, namun Polda Riau belum juga menetapkan Sari Antoni sebagai tersangka.

 

Dijelaskan Kuasa Hukum KSB, Abu Bakar Sidik, Minggu (07/10/18), seharusnya tidak ada alasan bagi Polda Riau untuk tidak menetapkan Sari Antoni yang juga merupakan anggota DPRD Rohul sekaligus Ketua DPD I Golkar Rohul.

 

"Kalau saya melihat, tidak ada alasan Polda tidak menetapkan Sariantoni sebagai tersangka. Karena menurut saya sudah cukup dua alat bukti," tuturnya.

 

Alat bukti yang dinilai cukup tersebut diantaranya yakni Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum sebelumnya telah memintai keterangan kepada sedikitnya 15 saksi dari masyarakat dan juga pengurus beberapa waktu lalu.

 

Kemudian, PT Torganda yang ditunjuk sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan hasil panen kebun sawit ini juga sudah serahkan surat keterangan ke Polda Riau.

 

"Surat itu dengan jelas menyatakan, PT Torganda telah menyerahkan hasil kebun kepada Koperasi Karya Perdana yang diketuai Sari Antoni. Tapi Karya Perdana tidak menyerahkan ke Koperasi KSB," terangnya. Tambahnya, saat ini pihaknya hanya menuntut kejelasan apakah pihak kepolisian serius atau tidak dalam menangani kasus ini.

 

"Saya menilai sangat lamban dan tidak tegas dalam mengambil keputusan. Apalagi putusan Praperadilan sudah," tegasnya. Tak hanya itu, pihaknya juga menuntut agar Polda Riau juga memanggil dan memeriksa Sari Antoni. Dimana sudah belasan saksi dihadirkan pelapor guna dimintai keterangan oleh Polda Riau.

 

"Kita sangat koperatif, semua saksi yang diminta kita hadirkan, pengurus sudah kita hadirkan. Sudah semua. Namun, hingga saat ini Polda Riau belum ada memanggil Sari Antoni untuk diperiksa. Bahkan juga menetapkan tersangka kepadanya," paparnya.

 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hadi Purwanto mengatakan pihaknya akan kembali layangkan panggilan kepada pihak Koperasi dan PT Torganda sebagai saksi dalam perkara dugaan penggelapan hasil panen kebun sawit milik warga yang dilakukan oleh Sari Antoni. Pemanggilan ini dijadwalkan Selasa, (09/10/18) nanti.

 

Bukan hanya pengurus koperasi, polisi juga upayakan pemanggilan terhadap pihak Sari Antoni. Hal ini dilakukan guna menunjukan lokasi. Untuk diketahui kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi sejak 2009 hingga saat ini.

 

Dimana dalam kasus ini Sari Antoni dipercaya oleh masyarakat melalui Koperasi Sejahtera Bersama sebagai pengelola hasil panen kebun sawit seluas 1102 hektare di wilayah Pujud, Rohil.

 

Sementara dalam pelaksanaannya, Sari Antoni justru kembali bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Torganda. Kasus yang sempat di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh Polda Riau ini sendiri merugikan masyarakat hingga Rp298 miliar lebih.

 

Sementara kasus ini telah dilaporkan kepihak kepolisian sejak 2016 lalu. Yakni LP nomor STPL/520/X/2016/RIAU/SPKT/Tanggal 10 Oktober 2016.*(rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Kamis, 08 Oktober 2026 - 10:24:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tiga pesawat yang menuju Bandar.

Riau

Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Kamis, 08 Oktober 2026 - 10:08:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas (hotspot) di.

Riau

Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:36:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dua mantan Sekretaris Daerah (S.

Riau

BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak

Rabu, 07 Oktober 2026 - 13:05:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebaran titik panas (hotspot.

Riau

Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap

Rabu, 07 Oktober 2026 - 11:15:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabut asap yang menyelimuti Kot.

Riau

Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:35:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan pengunjung terkait kebe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
08 Oktober 2026
Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
08 Oktober 2026
Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
08 Oktober 2026
PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran
08 Oktober 2026
Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan
08 Oktober 2026
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
07 Oktober 2026
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
07 Oktober 2026
Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
07 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
  • 3 Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
  • 4 Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
  • 5 PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran
  • 6 Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan
  • 7 BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com