Zulkifli : Tunggakan PJU Rp21 Miliar Akan Dibayarkan

Kamis, 24 April 2014

Penerangan Jalan Umum

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru dalam dua hari ini akan menyelesaikan proses administrasi hutang tunggakan listrik Penerang Jalan Umum (PJU), sebesar Rp21 miliar selama empat bulan.

"Kemarin masalahnya anggaran memang tak ada, kalau sekarang anggaran sedang diproses. Dan kemarin pihak PLN juga telah bersilahraturahmi di DKP membicarakan berbagai masalah," kata Kepala DKP Kota Pekanbaru, Zulkifli, Kamis (24/04/2014).

Menurut Zulkifli, jika tidak ada halangan, dirinya memastikan pasti tidak akan menunggak sebesar itu. Karena uang untuk membayar listrik PJU itu bukan milik DKP, namun sudah dianggarkan oleh pemerintah di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ditanya kapan DKP akan melunasi tunggakan listrik PJU dengan PLN? Zulkifli mengatakan dalam dua hari ini proses administrasi di DKP selesai. Karena proses pembayaran tidak hanya di DKP, tetap melalui proses di Seketariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru.

"Walaupun begitu, proses pembayaran tetap dilakukan DKP. Karena alokasi anggaran berada DKP. Tapi prosedur pembayaran Daftar Pagu Anggaran tetap di Setdako,"singkatnya.

Disinggung mengenai banyaknya LPJU yang padam, apakah karena tunggakan listrik selama ini, Zulkifli mengatakan banyaknya LPJU mati dikarenakan bola lampu yang sudah habis masa aktif atau rusak.

"Dan ini akan segera benahi, sehingga semua lampu bisa nyala kembali,"imbuhnya mengakhiri.(ram)