PILIHAN +INDEKS
Horee,,Gaji THL Bulan Maret dan April Segera Dibayarkan
Zulkifli Kepala DKP Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Terkait pembayaran Honor Tenaga Harian Lepas (THL) yang sebelumnya hanya dibayarkan untuk 2 bulan yaitu Januari dan Februari, Lusa, kekurangan pembayaran untuk bulan Maret dan April akan segera dibayarkan.
"Kemarin kan masih dua bulan yang dibayarkan, bulan Januari dan Februari, kemungkinan besok atau lusa untuk bulan Maret dan April akan segera dibayarkan," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Zulkifli, Kamis (24/4/2014).
Zulkifli mengatakan jika saat ini uang yang akan dibayarkan sudah ada di bagian Keuangan, hanya tinggal menunggu administrasi saja. "Kita tunggu saja, yang pasti tinggal menunggu administrasi selesai saja," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai gaji THL bulan Januari dan Februari yang tidak sesuai UMK tahun 2014, Zulkifli mengatakan jika memang pembayaran untuk bulan Januari dan Februari masih menggunakan Perwako.
"Kalau menggunakan Perwako kan memang harus menggunakan aturan tahun lalu, tahun lalu memang masih Rp1.4 untuk UMK nya. Tapi untuk bulan Maret dan April ini sudah menggunakan UMK tahun 2014 karena sudah menggunakan APBD 2014," jelasnya.
Untuk kekurangan gaji bulan Januari dan Februari, lanjutnya, akan dibayarkan sekaligus dengan bulan Maret dan April. "Karena memang Januari dan Februari itu baru Rp1.4 dan kita memang harus berpedoman pada UMK 2014, jadi kekurangan sekitar Rp400 ribu untuk tiap bulannya ini akan dibayarkan sekaligus dengan Maret dan April," terangnya.
Terakhir, Zulkifli mengimbau pada para THL ini untuk bersabar. "Kita harapkan semua THL bersabar, kita paham mereka memang sangat membutuhkannya. Mudah-mudahan lusa sudah bisa dicairkan," imbaunya
"Kemarin kan masih dua bulan yang dibayarkan, bulan Januari dan Februari, kemungkinan besok atau lusa untuk bulan Maret dan April akan segera dibayarkan," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Zulkifli, Kamis (24/4/2014).
Zulkifli mengatakan jika saat ini uang yang akan dibayarkan sudah ada di bagian Keuangan, hanya tinggal menunggu administrasi saja. "Kita tunggu saja, yang pasti tinggal menunggu administrasi selesai saja," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai gaji THL bulan Januari dan Februari yang tidak sesuai UMK tahun 2014, Zulkifli mengatakan jika memang pembayaran untuk bulan Januari dan Februari masih menggunakan Perwako.
"Kalau menggunakan Perwako kan memang harus menggunakan aturan tahun lalu, tahun lalu memang masih Rp1.4 untuk UMK nya. Tapi untuk bulan Maret dan April ini sudah menggunakan UMK tahun 2014 karena sudah menggunakan APBD 2014," jelasnya.
Untuk kekurangan gaji bulan Januari dan Februari, lanjutnya, akan dibayarkan sekaligus dengan bulan Maret dan April. "Karena memang Januari dan Februari itu baru Rp1.4 dan kita memang harus berpedoman pada UMK 2014, jadi kekurangan sekitar Rp400 ribu untuk tiap bulannya ini akan dibayarkan sekaligus dengan Maret dan April," terangnya.
Terakhir, Zulkifli mengimbau pada para THL ini untuk bersabar. "Kita harapkan semua THL bersabar, kita paham mereka memang sangat membutuhkannya. Mudah-mudahan lusa sudah bisa dicairkan," imbaunya
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ngopi di Paduko Caffe, Ada Live Musik Menunya Lengkap Dijamin Gak Bosan
KAMPAR - Bagi para penyuka suasana alam terbuka sambil ngopi dan makan-makan ber.
Tingkatkan Komitmen, PHR Selenggarakan Hari Keselamatan untuk Operasi yang Andal
DURI, 11 Desember 2023 — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerapkan Stop Work Authority (SWA) seb.
Cara Membuat Kartu Kredit BRI Online
Berkembangnya teknologi di masa sekarang ini menuntut perubahan layanan perbanka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








.jpg)