Asisten I Pemko : Bongkar Segera Kos-kosan 70 Pintu di Jalan Puyuh!

Selasa, 22 April 2014

Bangunan Tanpa IMB Jelas

RADARPEKANBARU.COM - Asisten I Pemko Pekanbaru HM Noer MBS meminta tim Yustisi Pekanbaru untuk membongkar segera bangunan kos-kosan di Jalan Puyuh. Sebab melanggar garis sempadan jalan (GSB).

Hal itu ditegaskan M Noer Senin, (21/4/2014). Menurutnya, bangunan rumah kos 70 pintu di Jalan Puyuh tersebut tak boleh dilanjutkan.

"Saya sudah intruksikan dalam waktu dekat akan segera kita bongkar," tegas Asisten I Pekanbaru, M Noer.

Dari pantauan lapangan masih tampak aktivitas di bangunan tersebut. Beberapa pekerja masih melakukan pembangunan. Padahal beberapa waktu lalu, tim Yustisi dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) sudah menyurati agar pembangunan dihentikan.

M Noer menampik kalau kelambangan pembongkaran bangunan itu karena ada "kong-kalikong" antara pemilik dengan oknum di Pemko. "Sudah jelas melanggar aturan. Saat ini tim sedang mempersiapkan sanksi hukum," katanya. (ram)