Gawat, Empat Bulan Kades dan BPD se-Rohul Belum Gajian

Selasa, 22 April 2014


PASIR PANGARAIAN, RADARPEKANBARU.COM - Terhitung Januari hingga April 2014, Kepala Desa (Kades) beserta perangkat juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Rohul belum gajian.

Dimana honor dan dana operasional desa yang masuk di kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) baru bisa dibayarkan setelah RAPBD Rohul tahun 2014 disahkan menjadi APBD Rohul. Selain itu, desa juga harus menyerahkan dulu Surat Pertanggungjawaban (SPj) dari penggunaan ADD tahun 2013 lalu termasuk rancangan anggaran pendapatan belanja desa (RAPBDes) tahun 2014.

''Memang sudah empat bulan, Kades, BPD se Rohul belum menerim honor juga dana ADD. Tentunya, menjelang selesainya proses APBD Rohul 2014, bagi desa yang belum menyelesaikan SPj penggunaan ADD 2013 agar segera menyerahkannya,'' ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Rohul, Drs Budhia Kasino, Senin (21/4/2014).

Budhia Kasino meminta agar Camat se-Rohul bisa dapat memfasilitasi serta optimalisasi dalam mendorong Kades menyelesaikan segera SPj ADD tahun 2013 juga menyerahkannya ke BPMPD Rohul. Dimana dalam ADD tersebut, dialokasikan untuk honorer tetap kades serta operasional desa, honor perangkat desa, BPD. Juga ada untuk Karang Taruna, PAUD, PKK, Lembaga Pemberdayaan masyarakat dan kegiatan fisik sarana prasarana skala kecil.

''Bila desa terlambat serahkan SPj laporan ADD tahun 2013, maka saat pencairan ADD tahun 2014 belum bisa diproses. Sehingga dengan sendirinya, honor tetap Kades, perangkat desa lain termasuk kegiatan di desa akan terlambat,'' imbaunya.(rp/hr)