Pengembangan KIT Masih Menunggu Proses Administrasi

Sabtu, 07 Juli 2018

RADARPEKANBARU.COM.Walikota Pekanbaru, Firdaus, memastikan pengembangan Kawasan Industri Tenayan (KIT) yang kini bernama Tenayan Eco Industri Park, akan dapat dilanjutkan setelah beberapa syarat administrasi sudah diselesaikan bersama sejumlah pihak.

 

Belum selesainya syarat administrasi tersebut dianggap menjadi faktor yang membuat pembangunan lawasan industri tersebut menjadi tersendat.

 

"Untuk pembangunan kawasan KIT, kita masih menunggu proses administrasinya selesai. Masih ada kendala-kendala yang dihadapi Pemko dalam hal administrasi," kata Firdaus, Jumat (6/7/2018).

 

Firdaus menyebut, beberapa kendala tersebut, yang pertama adalah masalah penyerahan aset lokasi kepada PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) sebagai pihak pengelola.

 

Penyerahan aset ini akan dilakukan berbentuk seperti penyertaan modal. "Sekarang kita masih menyelesaikan syarat administrasinya. Kemudian, baru bisa disampaikan ke DPRD agar ada dasar hukum untuk penyertaan modal dalam bentuk aset sebagai dasar hukum yang diperlukan pihak SPP untuk mengembangkan KIT ini secara business to business," ungkapnya.

 

Adapun persoalan lain, tambah Firdaus adalah masalah sengketa lahan. Menurutnya, ada oknum masyarakat yang mengaku-ngaku mempunyai lahan di lokasi KIT. "Ada oknum yang ingin mengganggu. Tapi, kalau hanya katanya-katanya, tidak bisa. Jika memang ada lahan masyarakat di sana, tunjukkan bukti dokumennya," pungkasnya.(ckc)