• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3591 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3576 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3549 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3629 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3567 Kali

  • Home
  • Riau

Kejari Meranti Eksekusi Terpidana Korupsi Dermaga Sungaitohor Barat

Redaksi Radarpku

Jumat, 06 Juli 2018 14:19:33 WIB
Cetak
Kejari Meranti Eksekusi  Terpidana Korupsi Dermaga Sungaitohor Barat

RADARPEKANBARU.COM.Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti mengeksekusi 3 terpidana korupsi pembangunan Dermaga Sungaitohor Barat, Tebingtinggi Timur, Riau. Ketiganya kini ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Info eksekusi itu disampaikan Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti, Zia Ul Fattah Idris SH, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/7/2018).

 

Kata Zia, putusan hukum terhadap 3 terpidana kasus korupsi Dermaga Sungaitohor Barat itu, Ha selaku pengguna anggaran (PA), Yu selaku rekanan dan BR Sub Kontraktor sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Putusan itu tertuang dengan nomor No. 09/Pid.sus-TPK/2018/PN.Pbr tanggal 31 Mei 2018 atas nama Ha (PA).

 

Mantan Kadishub Meranti ini melanggar pasal 3 jo 18 UU RI tahun 1999 tentang Tipikor. No. 10/Pid.sus-TPK/2018/PN.Pbr tanggal 31 Mei 2018 atas nama Yu ( kontraktor/ rekanan). Ia melanggar pasal 3 jo 18 UU RI tahun 1999 tentang Tipikor, dan No. 09/Pid.sus-TPK/2018/PN.Pbr tanggal 31 Mei 2018 atas nama BR (sub kontraktor).

 

Ia melanggar pasal 3 jo 18 UU RI tahun 1999 tentang Tipikor. Ketiganya pun tidak melakukan upaya banding atas putusan yang dijatuhkan hakim beberapa waktu lalu. "Sudah kita eksekusi. Mereka ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Mereka minta di eksekusi di Pekanbaru untuk menjalankan masa tahanan," kata Zia.

 

Dari kasus Dermaga Sungai Tohor Barat itu, kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar. Terpidaha Ha (mantan Kadishub Kepulauan Meranti) dijatuhui hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan. Dengan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

 

Hukuman tambahan untuk Ha berupa pembayaran uang pengganti (UP) sebesar Rp306.348.225,- Sub Kontraktor BR dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun, dengan denda Rp50 juta subsider 2 bulan pidana kurungan. Rekanan Yu juga dijatuhui hukuman penjara 4 tahun dengan denda Rp50 juta.

 

UP yang harus dikembalikan rekanan Yu sebesar Rp850.749.729. "Sejauh ini UP sudah dikembalikan. Hanya pidana denda Rp50 juta saja yang belum dibayar. Mereka lebih memilih kurungan 2 bulan itu," beber Zia.(grc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:04:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru menggelar .

Riau

Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.

Riau

Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:37:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
  • 2 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 3 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 4 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 5 Jalan Hidup Dakwah
  • 6 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
  • 7 Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com