• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3042 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3013 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2990 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2994 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2994 Kali

  • Home
  • Nasional

Pembayaran THR Sebaiknya Dikembalikan ke Sistem Lama

Redaksi Radarpku

Sabtu, 09 Juni 2018 07:59:59 WIB
Cetak
Pembayaran THR Sebaiknya Dikembalikan ke Sistem Lama

RADARPEKANBARU.COM.Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endy Jaweng, mengatakan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi ASN sebaiknya dikembalikan ke sistem lama. Kebijakan THR dan gaji ke-13 saat ini dinilai akan membebani keuangan daerah secara jangka panjang.

 

Menurut Robert, dengan sistem lama, polemik pembayaran THR bagi ASN belum pernah terjadi. Polemik THR baru terjadi setelah ada peraturan pemerintah dan diikuti dengan surat edaran tentang sistem yang baru.

 

"Karena itu, menurut saya, kembalikan sistem ini kepada cara lama. Yakni skema satu kali gaji dan tunjangan keluarga, " ujar Robert ketika dikonfirmasi Republika, Jumat (8/6).

 

Dalam skema baru pembayaran THR bagi ASN, ada elemen tunjangan kinerja. Elemen ini, kata Robert, yang paling banyak menimbulkan polemik. Ketidakpastian tentang perhitungan tunjangan kinerja sejalan dengan besaran nominal tunjangan itu. Sehingga, kondisi ini membuat Pemda ragu untuk merealisasikan kebijakan baru ini.

 

Terlebih, di beberapa tempat, ada kepala daerah yang berhadapan langsung dengan permintaan para ASN. "Ada ASN yang menanyakan, kenapa daerah lain THR (dan gaji ke-13 ) sudah dibayar, kami belum ? Atau kenapa jumlah daerah lain besar ? Kami tidak ?" ungkap Robert.

 

Dia melanjutkan, besaran anggaran untuk menanggung THR dan gaji ke-13 itu mencapai puluhan miliar rupiah. Karena itu, pemda tidak bisa serta merta menggeser anggaran yang ada saat ini sebagai biaya talangan untuk keperluan tersebut. "Kalaupun bisa, jumlahnya sangat besar, sehingga akan menggangu keuangan daerah untuk tahun-tahun berikutnya.

 

Sebaiknya pakai mekanisme sebelumnya saja," tegas Robert. Hal yang sama juga disarankan oleh Pengamat Politik dan Otonomi Daerah, Siti Zuhro. Menurut Siti, jika daerah tidak bisa memenuhi anggaran untuk kebutuhan THR dan gaji ke-13, justru akan menjadi masalah. "Ikuti saja cara sebelumnya yangfidka memasukkan elemen non gaji pokok.

 

Sebab, jika anggaran Pemda mencukupi tidak apa-apa. Kalau anggaran tidak mencukupi, akan menimbulkan masalah," tutur dia. Sementara itu, sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syarifuddin, membenarkan jika semua daerah telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN pada Jumat.

 

Dirinya juga menampik informasi tentang masih adanya pemerintah daerah (pemda) yang kebingungan soal kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 tersebut.

 

"Dari 542 daerah se-Indonesia yang telah menganggarkan THR dan gaji ke-13, berdasarkan data sementara yang diperoleh pada Rabu (6/6), 425 daerah sudah menjadwalkan pembayaran THR pada Kamis (7/6).

 

Angka itu terus meningkat dan hingga Jumat (8/6), semua daerah sudah membayar THR dan gaji ke-13 untuk tahun ini," jelas Syarifuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat. Dia pun menampik, jika saat ini masih ada kepala daerah yang kebingungan menyikapi kebijakan pemerintah dalam mencairkan THR dan gaji ke-13.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:15:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto mengi.

Nasional

Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:48:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Grand Launching Buku "Berlibur Ke Candi Muara Takus" Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:30:00 WIB

Radarpekanbaru - Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Ister.

Nasional

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Senin, 20 Juli 2026 - 10:29:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Optimistis Indonesia Lampaui Jepang dan Inggris dalam 25 Tahun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:14:17 WIB

RADARPEKANBARU .COM - .

Nasional

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
22 Juli 2026
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
22 Juli 2026
Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
22 Juli 2026
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
22 Juli 2026
Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
22 Juli 2026
Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
22 Juli 2026
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
21 Juli 2026
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
21 Juli 2026
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
21 Juli 2026
Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
21 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
  • 2 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
  • 3 Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
  • 4 Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
  • 5 Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini
  • 6 Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
  • 7 SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com