• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2094 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4438 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4452 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4402 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4516 Kali

  • Home
  • Nasional

Pembayaran THR Sebaiknya Dikembalikan ke Sistem Lama

Redaksi Radarpku

Sabtu, 09 Juni 2018 07:59:59 WIB
Cetak
Pembayaran THR Sebaiknya Dikembalikan ke Sistem Lama

RADARPEKANBARU.COM.Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endy Jaweng, mengatakan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi ASN sebaiknya dikembalikan ke sistem lama. Kebijakan THR dan gaji ke-13 saat ini dinilai akan membebani keuangan daerah secara jangka panjang.

 

Menurut Robert, dengan sistem lama, polemik pembayaran THR bagi ASN belum pernah terjadi. Polemik THR baru terjadi setelah ada peraturan pemerintah dan diikuti dengan surat edaran tentang sistem yang baru.

 

"Karena itu, menurut saya, kembalikan sistem ini kepada cara lama. Yakni skema satu kali gaji dan tunjangan keluarga, " ujar Robert ketika dikonfirmasi Republika, Jumat (8/6).

 

Dalam skema baru pembayaran THR bagi ASN, ada elemen tunjangan kinerja. Elemen ini, kata Robert, yang paling banyak menimbulkan polemik. Ketidakpastian tentang perhitungan tunjangan kinerja sejalan dengan besaran nominal tunjangan itu. Sehingga, kondisi ini membuat Pemda ragu untuk merealisasikan kebijakan baru ini.

 

Terlebih, di beberapa tempat, ada kepala daerah yang berhadapan langsung dengan permintaan para ASN. "Ada ASN yang menanyakan, kenapa daerah lain THR (dan gaji ke-13 ) sudah dibayar, kami belum ? Atau kenapa jumlah daerah lain besar ? Kami tidak ?" ungkap Robert.

 

Dia melanjutkan, besaran anggaran untuk menanggung THR dan gaji ke-13 itu mencapai puluhan miliar rupiah. Karena itu, pemda tidak bisa serta merta menggeser anggaran yang ada saat ini sebagai biaya talangan untuk keperluan tersebut. "Kalaupun bisa, jumlahnya sangat besar, sehingga akan menggangu keuangan daerah untuk tahun-tahun berikutnya.

 

Sebaiknya pakai mekanisme sebelumnya saja," tegas Robert. Hal yang sama juga disarankan oleh Pengamat Politik dan Otonomi Daerah, Siti Zuhro. Menurut Siti, jika daerah tidak bisa memenuhi anggaran untuk kebutuhan THR dan gaji ke-13, justru akan menjadi masalah. "Ikuti saja cara sebelumnya yangfidka memasukkan elemen non gaji pokok.

 

Sebab, jika anggaran Pemda mencukupi tidak apa-apa. Kalau anggaran tidak mencukupi, akan menimbulkan masalah," tutur dia. Sementara itu, sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syarifuddin, membenarkan jika semua daerah telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN pada Jumat.

 

Dirinya juga menampik informasi tentang masih adanya pemerintah daerah (pemda) yang kebingungan soal kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 tersebut.

 

"Dari 542 daerah se-Indonesia yang telah menganggarkan THR dan gaji ke-13, berdasarkan data sementara yang diperoleh pada Rabu (6/6), 425 daerah sudah menjadwalkan pembayaran THR pada Kamis (7/6).

 

Angka itu terus meningkat dan hingga Jumat (8/6), semua daerah sudah membayar THR dan gaji ke-13 untuk tahun ini," jelas Syarifuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat. Dia pun menampik, jika saat ini masih ada kepala daerah yang kebingungan menyikapi kebijakan pemerintah dalam mencairkan THR dan gaji ke-13.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

Nasional

Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:20:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.

Nasional

Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:41:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko

Jumat, 02 Oktober 2026 - 10:30:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto meres.

Nasional

KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:17:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
07 Oktober 2026
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
07 Oktober 2026
Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
07 Oktober 2026
KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
07 Oktober 2026
Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
07 Oktober 2026
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
  • 2 Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
  • 3 Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
  • 4 Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
  • 6 Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
  • 7 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com