Pemprov Minta Pertamina Berlakukan Harga BBU Sesuai Perda Yang Telah Disahkan
RADARPEKANBARU.COM.Pemprov Riau meminta kepada PT. Pertamina (Persero) untuk menerapkan tarif harga bahan bakar umum (BBU) sesuai Perda yang sudah disahkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, hal ini bertujuan supaya tidak muncul rasa kecurigaan di tengah masyarakat, sehingga berdampak terhadap gejolak sosial.
"Seberapapun ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Perda, ya, harus segitu yang dijual Pertamina. Jangan nanti ada perbedaan harga. Akibatnya mengundang masalah sosial," katanya, Kamis, tanggal 31 Mei 2018 di Pekanbaru.
Untuk mengatasi masalah demikian, Hijazi menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan berkala terhadap pantauan harga dan distribusi BBU di Riau. Itu akan dilakukan oleh instansi terkait di lingkungan Pemprov Riau.
"Perda PBBKB itukan sudah dilakukan harmonisiasi. Dan saya harap Pertamina sudah bisa menerapkan penurunan harga," sambungnya. (bpc)
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru .
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov.
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
RADARPEKANBARU.COM - Terdakwa Dani M Nursalam menyam.








