Pemprov Minta Pertamina Berlakukan Harga BBU Sesuai Perda Yang Telah Disahkan
RADARPEKANBARU.COM.Pemprov Riau meminta kepada PT. Pertamina (Persero) untuk menerapkan tarif harga bahan bakar umum (BBU) sesuai Perda yang sudah disahkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, hal ini bertujuan supaya tidak muncul rasa kecurigaan di tengah masyarakat, sehingga berdampak terhadap gejolak sosial.
"Seberapapun ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Perda, ya, harus segitu yang dijual Pertamina. Jangan nanti ada perbedaan harga. Akibatnya mengundang masalah sosial," katanya, Kamis, tanggal 31 Mei 2018 di Pekanbaru.
Untuk mengatasi masalah demikian, Hijazi menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan berkala terhadap pantauan harga dan distribusi BBU di Riau. Itu akan dilakukan oleh instansi terkait di lingkungan Pemprov Riau.
"Perda PBBKB itukan sudah dilakukan harmonisiasi. Dan saya harap Pertamina sudah bisa menerapkan penurunan harga," sambungnya. (bpc)
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.








