Tiga Pelaku Perampokan Uang Rp 800 Juta Berhasil di Tangkap Polres Rohil

Sabtu, 19 Mei 2018

RADARPEKANBARU.COM. - Pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kampung Melati, Kelurahan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau akhirnya berhasil terungkap.

Berdasarkan hasil keterangan Reskrim Polres Rohil, pelakunya sebanyak 3 orang. Ketiga pelaku tersebut yang berhasil dibekuk tim serse Polres Rohil diantaranya adalah berinisial SP (29) alias Adi Bombom bin Rukun alamat Bagan Batu Rohil.

Sedangkan pelaku lainnya adalah SN(36) alias Sisu bin Ngadi , alamat kampung Melati Rokan Hilir, dan SJ (39) alias Adi Bakso bin Poniman alamat desa pulau Jelmu asal Muaro Bungo, Jambi. Wakapolres Rokan Hilir dalam keterangannya mengatakan, ketiga pelaku sudah merencanakan perbuatannya sejak 2 minggu sebelum kejadian.

Uang sebanyak Rp 800 juta yang berhasil mereka rampok dari rumah korban pada pukul 02.30 Wib dinihari. " Sebenarnya pelakunya sebanyak 7 orang. Yang Empat lagi masih buronan aparat kepolisian," kata Wakapolres Rohil, Kompol dr Wawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Paizal Ramzani SH SIk di Mapolres Rohil, Jumat (18/5/2018).

Uang hasil rampokan mereka, sambung Wawan lagi, mereka bagi bagi di Duri, Kecamatan Mandau dengan jumlah masing masing mendapat bagian sebesar Rp 103 Juta. Usai membagi rata, mereka lalu berpisah dan pulang ke rumah. Dari hasil olah TKP, pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan biru serta 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam. Sedangkan ancaman yang dikenakan pada tersangka adalah Pasal363KUHP tentang Pencurian secara kekerasan dan pemberatan. ***(grc)