Akhirnya Hafidzoh 30 Juz Dinyatakan Lulus tanpa Tes di MAN 2 Model

Ahad, 06 Mei 2018

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau Drs H Ahmad Supardi

RADARPEKANBARUCOM- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau Drs H Ahmad Supardi MAg akhirnya mengambil kebijakan khusus, terkait calon siswa MAN 2 Model Hafidzoh 30 Juz yang tak lulus PPDB. 

"Akan ada kebijakan khusus, yakni lulus tanpa tes bagi yang Tahfizh 30 juz," kata Ahmad Supardi kepada wartawan, Sabtu (5/5). 

Walau tak menyebut secara khusus nama calon siswa itu, tapi ketegasan itu disampaikan mantan Kakan Kemenag Rohul itu, menindaklanjuti berita yang sudah banyak beredar di media online, sebelumnya.

Diberita itu disebutkan, bahwa Pengumuman kelulusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MAN 2 Model Pekanbaru, Kamis (3/5) resmi dirilis. Namun pengumuman tersebut menyisakan pertanyaan sekaligus kesedihan, karena dari ratusan calon siswa yang tak lulus, ada seorang Hafizoh 30 juz Alquran yang juga ikut tak diluluskan. 

Namanya, Andrea Wiryanti dengan nomor tes 01-102-133-2. Ia adalah siswi/santriwati asal MTs Al-Hidayah Moro, Kabupaten Kepulauan Riau (Kepri). Tak hanya mendaftar, ia bahkan juga sudah melampirkan bukti kalau dirinya memang telah lulus ujian khatam Alquran 30 Juz. 

Kejadian ini membuat Kepala Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MAg, kecewa. Karena menurut dia, semestinya calon siswa hafidz 30 Juz itu bisa lulus di MAN 2 Model Pekanbaru tanpa tes. Tapi, kenapa ini justru tak lulus. 

"Saya  peribadi juga kecewa. Karena tahfizh 30 juz, sebaiknya lulus tanpa tes. Cuman sekarang kita belum buat aturannya. Tapi insya Allah akan saya upayakan, agar dia bisa diterima di MAN 2 model," kata Ahmad Supardi, saat dikonfirmasi perihal tersebut.

Sementara itu, Kepala MAN 2 Model Pekanbaru Norelinda MPd, saat terus dikonfirmasi, kemarin, akhirnya membalas What's App (WA) yang dikirimkan kepadanya.

Menurutnya, PPDB tahap 2 ini berbeda dg tahap 1. Dimana yang ke 2 ini lebih fokus penilainya ke tes akademik. Makanya, kata dia, siswa yang dinyatakan lulus tersebut adalah calon siswa yang nilai akademiknya sesuai dengan yang disyaratkan.

Dan, setelah dicek ke panitia PPDB, ternyata memang nilai calon siswa atas nama Andrea Wiryanti Hafidzoh 30 juz tersebut rangkingnya tidak masuk kriteria penilaian. 

Ia tak pula menjelaskan secara detil, apakah faktor tahfidz itu tak jadi pertimbangan bagi kelulusan siswa di MAN 2 Model yang berbasis agama.(rpz)