Sejumlah Rekanan Dispora Riau Kembalikan Kerugian Negara
RADARPEKANBARU.COM. - Sejumlah rekanan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau yang mengerjakan berbagai kegiatan tahun 2016 lalu, mengembalikan kerugian negara.
Pengembalian dilakukan dengan menitipkannya kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Riau. Hal ini dibenarkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Subekhan SH MH, Senin (16/4/2018).
"Setiap hari jumlah pengembalian kerugian negara yang dikembalikan rekanan kepada penyidik bertambah," ujarnya. Pantauan di lapangan, pada penyidikan dugaan korupsi di Dispora Riau tahun 2016 ini, dua saksi lagi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (16/4/2018).
Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. Dalam perkara ini, sejumlah saksi sudah dimijtai keterangan, di antaranya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Doni Aprialdi dan mantan Kadispora Riau, Edi Yusti. Saat ini Penyidik telah meminta BPK untuk menghitung jumlah kerugian negara. (bpc)
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru .
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov.
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
RADARPEKANBARU.COM - Terdakwa Dani M Nursalam menyam.








