• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2089 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4434 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4447 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4391 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4510 Kali

  • Home
  • Riau

Sebarkan Hoax,

Ancamannya 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Redaksi Radarpku

Selasa, 20 Maret 2018 08:18:31 WIB
Cetak
Ancamannya 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

RADARPEKANBARU.COM. - Kapolda Riau Irjen Pol Nandang mengingatkan masyarakat tidak percaya berita yang belum tentu kebenarannya, bahkan berita palsu atau bohong alias hoax.Terlebih dalam suasana pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau 2018. Demikian dikatakan Kapolda Riau saat menghadiri acara peluncuran (launching) Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat Kabupaten Bengkalis di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota, Senin (19/3/2018).

Kehadiran orang nomor satu di jajaran Kepolisian Daerah Riau ini di Negeri Junjungan, dalam rangka menghadiri tabligh akbar dan silaturahmi serta deklarasi hoax di Pondok Pesantren Modern Nurul Huda, Desa Pasiran Kecamatan Bantan, Senin malam. Dikatakan Kapolda, menyampaikan hoax atau berita bohong alias berita palsu saat ini sangat mudah, yakni melalui media sosial (medsos).

Berita yang disajikan sepintas benar, bahkan penyebar berita tak segan-segan menyampaikan data dan fakta. Tapi data dan fakta yang disajikan harus diwaspadai. ''Hoax ini isinya ujaran kebencian atau permusuhan atau menjelekkan seseorang. Siapa saja yang menerima berita, apalagi sumbernya tidak jelas, saya berpesan agar tidak langsung percaya, apalagi langsung membagikan atau share kepada siapa saja,'' pesannya.

Kapolda Riau juga mengatakan, Masyarakat yang menerima berita itu harus memperhatikan apakah berita atau informasi yang disampaikan benar, kalau dalam istilah agama namanya tabayun atau konfirmasi, cek dan ricek. Tidak cukup sampai di situ, seandainya berita itu jika dishare, apakah berita itu memberikan manfaat bagi dirinya maupun orang lain. Apakah tidak menimbulkan permasalahan. Apakah berita yang dishare, tidak menimbulkan fitnah kepada orang lainnya.

Apakah dengan berita ini tidak menyakiti orang lain. ''Kami berharap bapak/ibu jangan mudah langsung percaya terhadap setiap informasi yang belum tentu asal sumbernya. Hindari hoax, jangan langsung mudah share setiap informasi yang diterima,'' ungkapknya. Menurut Kapolda Riau, setiap informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya bahkan hoax, akan menimbulkan persoalan, seperti intelorensi, konflik, perselisihan dan perpecahan di daerah dalam waktu singkat.

Brigjen Pol Nandang mengingatkan kepada masyarakat, ancaman hukuman bagi siapa saja yang menyebarkan berita bohong alias hoax ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. ''Kalau sudah terkena, tidak bisa berkata saya cuma membagi. Karena setiap membagi, pasti bisa diketahui dan diidentifikasi. Seperti halnya saat ini ditangkap kelompok tertentu yang menyebarkan hoax,'' ungkapnya.(grc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .

Riau

KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:25:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Riau

Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:00:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .

Riau

PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

Senin, 05 Oktober 2026 - 10:31:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.

Riau

Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli

Senin, 05 Oktober 2026 - 09:19:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.

Riau

Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:46:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
06 Oktober 2026
Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
06 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
  • 2 KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
  • 3 Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
  • 4 Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
  • 5 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
  • 6 Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
  • 7 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com