• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2089 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4434 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4447 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4391 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4510 Kali

  • Home
  • Riau

Bersama Masyarakat, Polres Pelalawan Deklarasikan Anti Hoax

Redaksi Radarpku

Sabtu, 10 Maret 2018 08:30:01 WIB
Cetak
Bersama  Masyarakat, Polres Pelalawan Deklarasikan Anti Hoax

RADARPEKANBARU.COM.Dalam rangka mencegah beredar berita Hoax di Media Sosial (Medsos) Polres Pelalawan menggelar deklarasi anti hoax, hate speech ( Ujaran Kebencian) dan isu sara bertempat di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan, yang diikuti seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pelalawan,Jum'at (9/3/18).

 

Dari pantauan awak media dilokasi acara, aula dipenuhi oleh komponen masyarakat dari berbagai lembaga, instansi ,LAM,organisasi profesi, paguyuban, organisasi kepemudaan, sosial dan masyarakat,tomas,toga dan lainnya. Komponen masyarakat begitu antusias mengikuti acara deklarasi anti hoax, hate speech dan isu sara yang digelar polres Pelalawan tersebut.

 

Kapolres Pelalawan AKBP. Kaswandi Irwan,SIK dalam sambutan pembuka acara deklarasi menyampaikan bahwa maraknya informasi dan berita yang beredar di media sosial yang cenderung mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dibutuhkan sikap dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menangkis seluruh informasi hoax, ujaran kebencian dan sara yang akan memecah belah NKRI.

 

" Banyaknya berita dan informasi yang beredar bahwa telah terjadi penyerangan para ulama, namun setelah dicek dan ditindaklanjuti hanya 4 kejadian saja. Tentu ini akan menimbulkan kecemasan ditengah - tengah masyarakat. Bapak Kapolri dengan tegas menyampaikan tidak ada ancaman yang sasarannya kepada para ulama.Polri bersama lapisan masyarakat siap menjaga para ulama dan menciptakan situasi yang kondusif terkhusus di Kabupaten Pelalawan," ucapnya.

 

Kapolres juga menyampaikan sangsi pidana bagi pelaku penyebar berita Hoax dan Hate Speech yang diatur dalam Undang- Undang No.11 tahun 2008 tentang ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronik ), dimana tim cyber crime Polri sudah menindak beberapa pelaku hoax dibeberapa wilayah NKRI.

 

" Bagi penyebar hoax dan Hate Speech dapat dijerat Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara dan denda maksimal Rp. 100.000.000 ,- ," ungkapnya.

 

" Polri akan bekerja secara profesional, untuk itu mohon dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat dalam menindak para pelaku hoax ini " tambahnya. Sementara itu perwakilan Dandim 0313 /KPR Letkol Inf Beny Setiyanto yang diwakili Perwira penghubung ( Pabung ) Mayor inf Untung Kuswanto menyampaikan TNI mendukung langkah Kepolisian dalam mendeklarasi anti hoax,hate speech dan isu sara ditengah - tengah masyarakat.

 

Sekda Pelalawan H.Tengku Mukhlis, M. Si dalam sambutannya menyampaikan munculnya kata hoax. Lalu bagaimana istilah "hoax" menjadi populer? Hal ini bermula sejak pemutaran film The Hoax yang dibintangi Richard gere pada 2006 lalu. Film yang disutradarai Lasse Hallstrom yang skenarionya ditulis oleh William Wheeler ini diangkat dari sebuah buku yang berjudul sama karya Clifford Irving.

 

Namun walaupun diadaptasi dari buku Irving, cerita filmnya justru banyak mengalami perubahan sehingga versi filmnya tidak mirip sama sekali dengan buku. Karena kepopuleran film ini, akhirnya banyak orang yang kemudian latah menggunakannya untuk menggambarkan suatu kebohongan.

 

Nah semakin lama penggunaan kata "hoax" menjadi populer dan menyebar ke seluruh belahan bumi, termasuk Indonesia. " Pemerintah Kabupaten Pelalawan tentunya berharap dengan deklarasi ini seluruh komponen masyarakat bertanggung jawab bersama sama menangkis berita dan informasi hoax, " terangnya. H. Fadel Harahap Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Pelalawan juga menyampaikan dukungan serta berharap Kabupaten Pelalawan yang multi etnis dan agama dapat terus bersatu menangkis hoax yang memecah belah persatuan.

 

Dipenghujung acara, Ketua PWI Pelalawan Asnol Mubarack, M. SI memimpin pembacaan deklarasi yang di ikuti oleh para peserta dan adapun isi dari deklarasi tersebut yaitu menolak seluruh berita hoax,menolak isu sara yang akan memecah belah NKRI dan santun dalam menggunakan internet atau medsos. Seusai pembacaan deklarasi acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh Kapolres Pelalawan, Sekda Kab.Pelalawan, Pabung dan di ikuti oleh masing - masing perwakilan komponen masyarakat.***(rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .

Riau

KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:25:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Riau

Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:00:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .

Riau

PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

Senin, 05 Oktober 2026 - 10:31:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.

Riau

Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli

Senin, 05 Oktober 2026 - 09:19:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.

Riau

Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:46:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
06 Oktober 2026
Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
06 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
  • 2 KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
  • 3 Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
  • 4 Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
  • 5 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
  • 6 Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
  • 7 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com