Akhirnya, DPRD Sahkan APBD Pekanbaru 2014 Rp2,799 Triliun

Sabtu, 01 Maret 2014

DPRD Pekanbaru Dan Walikota Firdaus ST MT Sahkan APBD

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Pihak DPRD Kota Pekanbaru akhirnya mengesahkan rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2014 senilai Rp2.799.200.000.000,- Dibanding tahun 2013 lalu, terjadi peningkatan belanja daerah sebesar Rp242.144.000.000,-

Pengesahan RAPBD menjadi APBD dilakukan melalui rapat paripurna dewan yang digelar Jumat malam (28/2/14). Dalam nota pengantar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru yang dibacakan Afrizal Usman, disebutkan selain peningkatan belanja daerah, peningkatan juga terjadi pada pendapatan daerah sebesar Rp288.019.000.000,-

"Peningkatan pendapatan daerah ini disebabkan adanya peningkatan penerimaan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah," ungkapnya.

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami penambahan sebesar Rp242,144 miliar yang digunakan untuk belanja tidak langsung, seperti belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah/bantuan sosial, belanja bantuan kelurahan dan partai politik (parpol) serta belanja tidak terduga.

"Serta digunakan juga untuk peningkatan belanja langsung melalui urusan wajib dan urusan pilihan," ujarnya.

Usai penandatanganan berita acara pengesahan RAPBD menjadi APBD 2014, selanjutkan akan diteruskan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi paling lambat selama 3 tiga hari kerja.

Terlepas soal itu, Walikota Pekanbaru menyampaikan terimakasih kepada anggota dewan, terutama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko yang sudah bekerja keras untuk membahas dan mengesahkan APBD 2014.

"Alhamdulillah, tadi kita sudah menyaksikan pengesahan RAPBD menjadi APBD Kota Pekanbaru tahun 2014 ini. Insya Allah, Senin depan kita sudah serahkan ini kepada Bapak Gubernur untuk dapat disahkan. Sehingga dalam waktu 9 setengah bulan ini APBD yang akan disahkan ini dapat digunakan," katanya kepada wartawan.(rp/rtc)