• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2618 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2558 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2584 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2557 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2558 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Siaran Pers RAPP : Berita Hoax Membuat Resah Semua Karyawan dan Juga Para Mitra Kami

Redaksi Radarpku

Senin, 23 Oktober 2017 08:22:29 WIB
Cetak
Siaran Pers RAPP : Berita Hoax Membuat Resah Semua Karyawan dan Juga Para Mitra Kami
Logo RAPP

RADARPEKANBARU.COM-(Jakarta , 23 Oktober), PT RAPP adalah perusahaan yang senantiasa mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.  Perihal permintaan KLHK untuk merevisi Rencana Kerja Usaha (RKU), PT RAPP sudah beberapa kali mengajukan revisi RKU kepada KLHK. Namun usulan Revisi RKU tersebut belum dapat disetujui karena Hutan Tanaman Industri (HTI) kami yang sudah dipanen tidak boleh ditanami kembali.
 
Berdasarkan Pasal 45 huruf a PP71/2014 sebagaimana telah diubah pada PP57/2016 yang menyatakan  bahwa “izin usaha dan  atau kegiatan untuk memanfaatkan ekosistem gambut pada fungsi lindung ekosistem gambut yang telah terbit sebelum Peraturan Pemerintah ini berlaku dan sudah beroperasi , dinyatakan tetap berlaku  sampai jangka waktu izin berakhir.”  Dengan demikian, memberikan kepastian hukum kepada PT RAPP yang telah beritikad baik melakukan investasi sesuai dengan ijin yang telah diperoleh sebelumnya dan  sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
 
Pada dasarnya, kami menerima kebijakan KLHK tersebut dan kami bersedia untuk melakukan proses revisi RKUPHHK-HTI dengan permohonan untuk mendahulukan  penyelesaian Lahan Usaha Pengganti (land swap) secara bertahap dengan kondisi clean and clear secara layak teknis dan ekonomis di sekitar lokasi industri, sebelum areal tanaman pokok dijadikan kawasan fungsi lindung  gambut.   Jika  tidak tersedia land swap dan kami harus revisi RKU , maka areal tanaman pokok kami dan mitra akan berkurang  +/- 50% untuk sumber bahan baku Utama PT RAPP.
 
Sejak dibatalkannya RKU pada tanggal 16 Oktober 2017, sebagai perusahaan yang patuh hukum , PT RAPP menghentikan seluruh operasional  HTI.  Tanpa adanya payung hukum  RKU, dengan sendirinya  Rencana Kerja Tahunan (RKT) tidak berlaku, hal ini didukung oleh  pendapat pakar hukum tata usaha negara.  Dampak pembatalan ini adalah berhentinya  seluruh kegiatan di HTI  PT RAPP , meliputi kegiatan pembibitan,  penanaman, pemanenan dan pengangkutan di seluruh areal operasional PT RAPP yang terdapat di 5 Kabupaten di propinsi Riau, yaitu Pelalawan, Kuantan Sengingi, Siak, Kampar dan Kep. Meranti.
 
Investasi yang telah kami lakukan hingga saat ini telah mencapai +/- Rp. 85 triliun.  Demi mendukung program hilirisasi  industri pemerintah  (downstream), kami  telah melakukan investasi baru dengan membangun pabrik kertas dan Rayon (Tekstil)) yang mencapai +/- Rp. 15 triliun, sehingga total investasi dari  hulu sampai ke hilir mencapai +/-Rp. 100 triliun.  Group kami berorientasi ekspor dan menghasilkan devisa kepada negara sekitar +/-US$ 1,5 milyar atau +/-Rp 20 triliun per tahun. PT RAPP juga bertanggung jawab secara langsung kepada lebih dari 15,000 karyawan  dan lebih dari 35,000 mitra  karyawan.  Selain membutuhkan kepastian bahan baku, semua ini juga membutuhkan jaminan dan kepastian hukum dalam berinvestasi.
 
Dampak yang lebih besar lagi adalah  terhadap ribuan tenaga kerja langsung dan puluhan ribu tenaga kerja tidak langsung, serta terhadap para kreditur, pemasok, kontraktor, pelanggan dan seluruh masyarakat yang terkait dengan kegiatan usaha perusahaan dan keberlangsungan hidup perusahaan.
 
Sejak menerima Surat Peringatan kedua, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, kami wajib memberi informasi kepada pimpinan Kontraktor, pemasok dan mitra Bina  tentang situasi yang terjadi agar tetap tenang. Dan setelah SK Pembatalan RKU, kami juga menghimbau kepada Serikat Pekerja agar menjaga suasana  tetap kondusif dan tidak melakukan aksi unjuk rasa.
 
PT RAPP tidak pernah menyatakan izin operasional dicabut. Sewaktu konferensi pers  pada 19 Oktober lalu, yang kami nyatakan adalah dengan batalnya RKU maka RKT menjadi tidak berlaku sehingga kegiatan operasional HTI di lapangan berhenti. 

Sepengetahuan  kami yang menyampaikan  ini bermula dari pemberitaan 9 Oktober di : http://www.foresthints.news/april-loses-legal-basis-for-operations-due-to-non-compliance dan kemudian dikutip oleh http://bertuahpos.com/berita/menteri-lhk-cabut-izin-rapp.html.  Berita-berita  ini membuat resah semua karyawan dan juga para mitra kami. Sehingga kami harus memberi informasi kepada mereka.
 
PT RAPP mendukung pemerintah dan turut aktif dalam program pencegahan kebakaran.  Sejak 2014, kami  adalah pioneer di program Desa Bebas Api, yang merangkul desa untuk mencegah kebakaran secara komprehensif.  Program  Desa Bebas Api ini berjalan sukses  dan Program ini terus berkembang sejak tahun 2015 dengan data menunjukan relatif kecil kejadian kebakaran di sekitar areal kerja PT RAPP dibandingkan konsesi HTI  lain. Program Desa Bebas Api juga sukses menjadi model (best practices) bagi pemerintah, dengan adanya MOU bersama Kemenko Perekonomian .
 
Kami yakin dan percaya bahwa Pemerintah dapat memberikan solusi  yang terbaik bagi PT RAPP dan dunia investasi di Provinsi Riau dan Indonesia pada umumnya. (rls)
 
Sumber : 
Rainer Michael
[email protected]


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12:30 WIB

PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.

Politik

Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:30 WIB

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.

Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

Politik

AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat

Ahad, 07 Juni 2026 - 22:48:25 WIB

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.

Politik

PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:32:59 WIB

PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
20 Juni 2026
Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
20 Juni 2026
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
  • 2 Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
  • 3 Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
  • 4 Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
  • 5 Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
  • 6 Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
  • 7 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com