DPRD Pekanbaru Sepakati RAPBDP Senilai Rp2,624 Triliun

Sabtu, 21 Oktober 2017

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pekanbaru sepakati Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2017 setempat sebesar Rp2,624 triliun.

"Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dilakukan dengan besaran Rp2,624 triliun," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril, Sabtu (20/10).

Menurut Sahril dengan demikian RAPBD Perubahan 2017 alami kenaikan dibandingkan APBD murni 2017 karena beberapa faktor.

"Angka RAPBD Perubahan yang disepakati ini bila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2017 terjadi penambahan Rp141,432 miliar atau 5,70 persen," terang Sahril tanpa merinci faktor penyebabnya.

Namun sebut dia penyusunan RAPBD Perubahan ini telah berpedoman pada Permendagri nomor 109 tahun 2016 tentang perubahan atas Permendagri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2017.

Ia merinci RAPBD Perubahan terdiri dari pendapatan Rp2,604 triliun, belanja tidak langsung Rp1,052 triliun belanja langsung Rp1,550 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 19,679 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp. 21,957 miliar.

Untuk itu ia berharap APBD-P Tahun 2017 Kota Pekanbaru ini dapat dilaksanakan secara maksimal terutama kegiatan yang bersentuhan langsung dengan perekonomian masyarakat.

Sementara itu Walikota Pekanbaru menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Anggaran Pendapatan Daerah dan Banggar DPRD Kota Pekanbaru yang telah bekerja secara maksimal sehingga RAPBD-P ini bisa disepakati bersama.

"Syukur Alhamdulillah Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun 2017 telah di sepakati bersama. Hal ini tentu tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras kita bersama, sehingga salah satu tahapan penyusunan Perubahan APBD telah dapat kita lalui," kata Walikota.

Walikota berharap, agar persetujuan dan kesepakatan ini berlanjut kepada persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun 2017.

"Mari kita laksanakan anggaran dengan tanggung jawab penuh, transparan. Saya yakin opini yang terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah yaitu Wajar Tanpa Pengecualian akan mampu kita pertahankan," pungkas Walikota. (ant)