Penyelundupan 2 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia Menuju Riau Digagalkan Tentara Angkatan Laut

Jumat, 20 Oktober 2017

Telekonferensi Koarmabar (Foto: Arief Ikhsanudin)

RADARPEKANBARU.COM - Komando Armada Republik Indonesia Wilayah Barat (Koarmabar) menangkap 3 orang kurir narkoba jaringan Malaysia. Mereka menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Riau menggunakan speedboat. 

"Tim Satgas Gabungan Anti Narkoba WFQR Lantamal IV Tanjung Pinang menggagalkan penyelundupan narkoba di Kepulauan Riau. Awalnya, tim mendapat laporan adanya speedboat di perairan Takong Hiu, Riau yang sering mengganggu nelayan sekitar pada 17 Oktober 2017," kata Pangarmabar Laksamana Muda Aan Kurnia dalam konferensi pers, di Mako Koarmabar, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).

Setelah itu, tim melakukan pengintaian di kawasan perairan Takong Hiu. Ditangkaplah sebuah speedboat dari Kukup, Malaysia berisi narkoba kemarin malam.

"Ditemukan sabu seberat 3 kg, Happy Five 2.250 butir, dan ekstasi berjumlah 2.132," kata Aan.

Tiga orang diamankan saat berada di dalam speedboat, mereka adalah Awang Jufri (38), Nurhaimi (42), dan Zul Fikri (21). Nurhaimi dan Zul Fikri adalah warga negara Malaysia. 

"Mereka sebagai kurir. Ini jaringan internasional karena melibatkan 2 warga negara asing. Kita akan kembangkan dan koordinasi dengan pihak kepolisian," ucap Aan. 

Wilayah perairan Takong Hiu rawan dijadikan jalur penyelundupan sabu. Oleh karena itu, TNI AL akan memperketat daerah perbatasan. 

"Menyambung dari apa yang kita dapatkan tiga bulan lalu. Ini adalah pengembangan. Kita terus tingkatkan agar perairan kepulauan Riau tidak ada lagi penyelundupan narkoba," ucap Wadan Lantamal IV Tanjung Pinang, Kolonel Laut (P) Dwika Tjahya Setiawan, dalam telekonferensi dengan Pangarmabar. (detik)