Memenuhi Syarat, Berkas PKS Diterima KPU Kuansing

Rabu, 18 Oktober 2017

DPD PKS Kuansing saat menyerahkan berkas pendaftaran di KPU

RADARPEKANBARU.COM-DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kuantan Singingi (Kuansing) mendaftar sebagai partai peserta pemilu 2019 dengan menyerahkan berkas dan dokumen verifikasi partai ke KPU Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin, (16/10).

Berkas diantar rombongan PKS, terdiri dari Ketua DPD PKS Kuansing, Syafril ST, Sekretaris Sukardi S.Kom, Fikri Humas DPD PKS Kuansing, serta sejumlah anggota Fraksi PKS DPRD Kuansing,pengurus DPD dan simpatisan.

"Berkas diterima dan periksa langsung oleh Ketua KPU Kuansing Firdaus Oemar SH dan disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Dalam hal ini, Kami telah menyiapkan KTA dan KTP sesuai syarat ditentukan oleh KPU," kata Fikri Humas PKS Kuansing.

Masih kata Fikri, PKS memastikan kelengkapan berkas sudah sesuai dan tidak ada kekurangan. Target lengkap sesuai persyaratan.

"Pendaftaran cukup singkat yakni hanya 15 menit saja karena berkas PKS rapi dan sangat memudahkan KPU Kuansing untuk menjalankan tugasnya," pungkas Fikri. (radarpku)