• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1984 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4321 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4329 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4275 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4397 Kali

  • Home
  • Riau

Pemko Pekanbaru Lanjutkan Pembongkaran Lapak Ilegal Pasar Pagi Arengka

Redaksi Radarpku

Kamis, 12 Oktober 2017 07:32:09 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Pembongkaran Lapak Ilegal Pasar Pagi Arengka
Operasi penertiban Pasar Pagi Arengka oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang mulai digelar sejak awal pekan ini berlanjut dengan melibatkan sekitar 150 personel gabungan.

RADARPEKANBARU.COM- Operasi penertiban Pasar Pagi Arengka oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang mulai digelar sejak awal pekan ini berlanjut dengan melibatkan sekitar 150 personel gabungan.

"Hari ini memasuki hari ketiga operasi penertiban pasca 9 Oktober kemarin. Memang hari ini sempat sedikit terjadi penolakan dari beberapa pedagang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Rabu.

Penolakan itu disebabkan sejumlah para pedagang ilegal yang menempati bahu jalur lambat Pasar Pagi Arengka mengaku membayar "upeti" kepada seseorang. Sehingga mereka keberatan untuk ditertibkan.

Padahal, jumlah pedagang ilegal yang menempati bahu jalan tersebut mencapai 400-500 lapak. Akibatnya, jalur lambat yang semula dimanfaatkan untuk mengurai kemacetan di Simpang Empat tidak berfungsi. Jalur lambat justru dijadikan lokasi parkir hingga memperparah kemacetan.

Hari ini memasuki hari ketiga penertiban. Namun, tidak ada yang berubah. Setelah penertiban hari pertama lokasi itu steril, memasuki hari ketiga pedagang tetap kembali lagi.

Zulfahmi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pantauan dengan tetap menurunkan personel di Pasar Pagi Arengka. Sementara itu, guna meredam penolakan yang dilakukan sejumlah pedagang, dia mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi.

Melengkapi Zulfahmi, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Tengku Firdaus mengatakan dari mediasi yang dilakukan diketahui bahwa harga sewa lapak di dalam Pasar Pagi Arengka Rp3,7 juta pertahun atau sekitar Rp10.500 an perhari.

Firdaus mengatakan seharusnya angka itu jauh lebih murah dibanding sewa lapak di luar pasar atau bahu jalur lambat.

"Ini jauh lebih murah jika dibandingkan harga setoran di luar yang berkisar Rp30 ribu setiap harinya," jelas Firdaus.

Ia juga mengungkap, sebenarnya kapasitas atau daya tampung di dalam pasar, sangat cukup untuk menerima seluruh pedagang yang ada di luar.

Ia juga mengimbau pihak swasta selaku pengelola harus bisa memberikan solusi. Terlebih, pemilik lapak di dalam pasar juga ada yang berjualan di kawasan terlarang.

"Maka dari itu kita imbau pengelola pasar pagi Arengka untuk bersama sama mencarikan solusi masalah ini. Intinya tidak ada PKL yang di luar lagi," tegasnya. (ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com