Polres Pelalawan Tangkap Warga Pembakar Lahan Taman Nasional di Riau

Kamis, 05 Oktober 2017

Polres Pelalawan menangkap pembakar lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau

RADARPEKANBARU.COM - Polres Pelalawan menangkap pembakar lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau. Lahan sengaja dibakar untuk perkebunan sawit.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Kamis (5/10/2017). Kaswandi menyebutkan lokasi pembakaran lahan di TNTN tepatnya di Dusun V Bukit Makmur, Desa Kesuma, Kec Pangkalan Kuras, Kab Pelalawan. Pelakunya Adi Simanungkalit (39) warga desa setempat.

"Pelaku sudah kita amankan saat ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kaswandi.

Masih menurut Kaswandi, penangkapan pelaku pembakar kawasan hutan negara itu dilakukan Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi bersama dengan tim Balai TNTN pada Selasa (3/10).

"Tim saat itu tengah melakukan patroli melakukan pengecekan titik api di TNTN. Setibanya di lokasi ditemukan sekitar 1,5 hektare kawasan TNTN sengaja dibakar," kata Kaswandi.

Melihat kawasan TNTN dibakar, kata Kaswandi, tim lantas mencari pelakunya. Tak jauh dari lahan yang dibakar tersebut, tersangka diamankan.

"Setelah ditanyakan, tersangka mengaku yang membuka lahan dan melakukan pembakaran. Dia mengaku memiliki lahan tersebut," kata Kaswandi.

Dari keterangan tersangka lahan TNTN yang dikuasai secara ilegal itu sudah dibuka seluas 4 hektare.

"Pembukaan lahan secara ilegal ini untuk dijadikan perkebunan sawit. Sebagian lagi sudah ditanami padi," kata Kaswandi.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi, satu mancis untuk melakukan pembakaran. "Tersangka kita jerat pasal 50 ayat (3) UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan pasal 56 UU RI No 39 2014 tentang perkebunan," tutup Kaswandi. (dtk)