AMPG Laporkan Yorrys dan Doli Kurnia ke Bareskrim Polri

Senin, 02 Oktober 2017

Diperintah Novanto, AMPG Polisikan Yorrys dan Doli Kurnia AMPG laporkan Yorrys dan Ahmad Doli Kurnia ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik (Foto: Denita Br Matondang/detikcom)

RADARPEKANBARU.COM - Anggota Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) melaporkan Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai dan Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Ketua Bidang Penggalangan Mahasiswa dan Pelajar AMPG, Guntur Setiawan mengatakan pelaporan ini sudah mendapatkan amanah dari Novanto.

"Saya mendapatkan amanah dari Ketua Umum untuk melaporkan atas perbuatan melawan hukum tindak pidana dan atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik sekaligus fitnah kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bapak Setya Novanto," kata Guntur di lokasi, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

Baca juga: Soal Foto Novanto Sakit, Yorrys: Monitor Datar Kayak Orang Mati

"Kami melaporkan Yorrys Raweyai dan Ahmad Doli Tanjung kepada Bareskrim. Dan kami meminta kepada penyidik untuk memanggil serta memeriksa atas perbuatan keduanya," sambungnya.

Dia mengatakan, pihaknya melaporkan Yorrys dan Doli karena meragukan kesehatan Novanto. Selain itu mereka juga dilaporkan karena pernyataan beberapa media terkait prediksi kemenangan Novanto di praperadilan ketika menghadapi KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Persoalan tentang sepertinya Yorrys meragukan kesehatan dengan alat. Seharusnya yang bicara tentang kesehatan itu dokter bukan Yorrys yang menentukan detak jantung itu. Kedua, saya rasa tidak pantas dan bicara di media tentang aturan praperadilan sehingga Yorrys dan Doli dapat informasi Bapak Setya Novanto menang," ujar Guntur.

Menurutnya, pelaporan tersebut tidak akan memperkeruh konflik di Golkar. Justru, menurutnya, Yorrys dan Doli memanasi situasi politik partai berlambang pohon beringin.

"Sebenarnya bukan untuk memperkeruh. Ini buat catatan. Mereka yang memperkeruh suasana di Golkar. Kalau mereka tidak berkomentar, Golkar adem-adem saja," kata Guntur

Lanjutnya, pihaknya juga akan segera mengunjungi Novanto bersilahturahmi sekaligus membahas pelaporan tersebut ketika kondisi Novanto membaik.

"Belum sadar. Kalau sudah membaik kita coba silaturahmi," kata Guntur.

Pantauan detikcom, lebih dari 20 anggota AMPG sudah hadir sejak pukul 14.00 WIB di Bareskrim Polri. Laporan ini diterima dengan nomor TBL/681/X/2017/Bareskrim.

Yorrys dan Doli dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media online seperti dalam pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 tentang UU ITE.

Sebelumnya, AMPG sempat melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri pada Minggu, (1/10) malam. Namun, laporan tersebut ditolak karena AMPG melaporkan Yorrys dan Doli atas nama pribadi. Mereka lalu melaporkan kembali keduanya hari ini, Senin (2/10) dengan menyebut atas amanah Ketum Golkar Setya Novanto.(detikcom)