Benang Kusut Pengangkatan Wakil Dekan di Fakultas Hukum Universitas Riau

Kamis, 21 September 2017

Dr Firdaus SH MH, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (UR) saat Dilantik Agustus lalu

RADARPEKANBARU.COM- Dr Firdaus SH MH, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (UR) diduga melanggar Peraturan Rektor terkait pengangangkatan sejumlah Wakil Dekan.

Hal ini akan menjadi pemicu timbulnya masalah di internal Fakultas, hingga  Dekan terancam di laporkan ke Dirjen Dikti dan Ombudsman. 

Disisi lain kedepanya kalau nanti ada pihak  yang tak senang atas tindakan Dekan yang melanggar aturan, maka ini bisa jadi bumerang bagi Rektor .

Demikian diungkapkan narasumber Radar yang tak ingin namanya di ekspos, Kamis  (21/9) malam.

Menurut sumber Radar, bahwa Dekan telah melanggar Peraturan Rektor Universitas Riau Nomor 4 Tahun 2017.

"Semua Wakil Dekan yang diusulkan Dekan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Rektor yang terdapat pada pasal 3 point 1, " katanya.

Pemilihan Wakil Dekan yang bertentangan dengan Peraturan Universitas Riau harus segera dianulir dan dibatalkan oleh Rektor .

"Rektor perlu juga bijak menyelesaikan  masalah ini, jangan nanti sampai terlanjur mengeluarkan SK, nyatanya terbongkar dikemudian hari ada cacat secara hukum," tutur sumber Radar.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr Firdaus SH MH saat dikonfirmasi Radar membenarkan ada masalah dalam usulan pengangkatan Wakil Dekan dilingkunganya.

Namun hal ini sudah dikonsultasikan dengan ketua penyusun terkait norma tersebut, dan diyakini tidak akan bermasalah dikemudian hari.

"Saya sudah konsultasi dengan ketua penyusun terkait norma tersebut, maka saya  yakin dengan itu,,,trims mohon doa supaya lancar n tidak masalah," katanya menjawab konfirmasi Radar via pesan WhatsApp. 

Sebagaimana diketahui Dr Firdaus SH MH tercatat juga baru dilantik pada Selasa 15 Agustus 2017 lalu sebagai Dekan Fakultas Hukum (FH) UR oleh 
Rektor Universitas Riau (UR) Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA.

Firdaus meraih Jabatan Dekan karena terpilih secara aklamasi dalam rapat senat di Fakultas.

Sampai berita ini ditayangkan,  Rektor Universitas Riau belum bisa dikonfirmasi.

/radarpku/