Gubernur Sindir Kinerja Pansus RTRW Riau

Kamis, 21 September 2017

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman

RADARPEKANBARU.COM -Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengakui akan tetap menunggu paripurna Pengesahan Perda RTRW Provinsi Riau. Meskipun susah dua kali pelaksanaan Paripurna tertunda akibat tidak Kuorum anggota yang hadir.

Jadi sebelumnya 12 September lalu dan diagendakan lagi 20 September, namun lagi lagi ditunda karena tidak Kuorum, wakil rakyat memilih untuk tidak hadir untuk mengesahkan Perda RTRW tersebut.

Gubernur yang mengetahui adanya penundaan kembali akibat tidak Kuorum dalam paripurna yang digelar Rabu (20/9) itu tidak mau mengomentariebih jauh karena ranahnya masih pada Pansus.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengakui akan tetap menunggu paripurna Pengesahan Perda RTRW Provinsi Riau. Meskipun susah dua kali pelaksanaan Paripurna tertunda akibat tidak Kuorum anggota yang hadir.

Jadi sebelumnya 12 September lalu dan diagendakan lagi 20 September, namun lagi lagi ditunda karena tidak Kuorum, wakil rakyat memilih untuk tidak hadir untuk mengesahkan Perda RTRW tersebut.

Gubernur yang mengetahui adanya penundaan kembali akibat tidak Kuorum dalam paripurna yang digelar Rabu (20/9) itu tidak mau mengomentariebih jauh karena ranahnya masih pada Pansus.

"Sekarang persoalannya di Pansus, kita tunggu hasil dari pansus, jadi belum sampai ke Pemerintah, makanya kita tunggu diselesaikan dulu, "ujar Andi Rachman sebagaimana dikutip dari Tribunews Kamis (21/9).

Saat ini lanjut Andi, semuanya ada pada Keputusan Pansus RTRW, jika Pansus mempercepat Pengesahan Perda nya maka Perda RTRW akan segera ditetapkan.

Begiti juga sebaliknya, jika pansus tidak mau cepat mengesahkan maka akan berdampak terhadap kepentingan Riau dan Kabupaten Kota, bahkan kepentingan nasional di Riau berupa Proyek Strategis Nasional di Riau.

"Makanya saya katakan tergantung pada pansus semuanya, kami dari Pemprov menunggu keputusan pansus, "jelas Andi.

Namun Andi juga menyampaikan perlunya diingat, Pengesahan RTRW Riau sangat besar perannya dan kepentingan disana khusus untuk pembangunan.

"Perlu diingat besar kepentingan untuk RTRW, terutama pembangunan Riau dan nasional, saya rasa semuanya sudah tahu, "jelas Andi.

Sementara saat akan dilakukan Pengesahan Perda RTRW Rabu lalu sejumlah mahasiswa dan penggiat Lingkungan sempat melakukan aksi menuntut Pansus Hentikan Pengesahan karena masih adanya kepentingan Korporasi disana.

Menurut Gubernur dirinya tidak bisa menjawab tuntutan masa tersebut karena domainnya masih ada pada pansus.

"Intinya sekarang ini masih di Pansus, jadi tergantung Pansus," jelasnya. (*)