Benteng Peninggalan Jaman Belanda Di Siak Segera Direstorasi

Senin, 18 September 2017

Bangunan Tangsi Belanda Siak ini dahulunya berfungsi sebagai tempat perlindungan dan pertahanan bagi para tentara Belanda, tepatnya berada di Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

RADARPEKANBARU.COM- Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) memilih Tangsi Belanda yang berlokasi di Kecamatan Mempura untuk direstorasi dari dana bantuan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR setelah melakukan survei pada Juli lalu di Kabupaten Siak, Riau.

Kepala Dinas PU dan Tarukim Kabupaten Siak Irving Kahar, Minggu menyebutkan, TACBN telah datang mensurvei beberapa situs cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak pada 12-14 Juli lalu.

"Survei ini hanya dilakukan pada tiga daerah di Indonesia, masing-masing Kota Malang, Kabupaten Surakarta dan Siak," katanya di Siak.

Dia menyebutkan, dari hasil survei di tiga kabupaten/kota itu, pihak TACBN memutuskan dan memilih cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak yakni Tangsi Belanda untuk direstorasi menggunakan anggaran Kementerian PUPR.

"Siak terpilih dikarenakan cagar budaya yang kita usulkan sudah termasuk cagar budaya status nasional," kata dia.

Lebih lanjut dia katakan, kegiatan ini merupakan program khusus dari Kementerian PUPR yang mengacu pada Permen PU nomor 1 tahun 2015 tentang penataan bangunan dan lingkungan cagar budaya.

Sedangkan terkait kajian teknis, jelas Irving, nantinya melibatkan Balai Cagar Budaya (BCB) Jambi dan Balai Arkeologi Sumatera Utara.

"Balai cagar budaya Batu Sangkar juga dilibatkan. Hanya saja karena tidak memiliki alat 3D laser scanner makanya dilibatkan BCB Jambi yang memiliki alat tersebut," ucap Irving.

Dalam melakukan kajian teknis itu, pihak Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan Kemendikbud melalui Direktorat Permuseuman dan Purbakala, termasuk TACB Kabupaten Siak.

"TACB di Kabupaten Siak juga merupakan TACB Provinsi Riau," jelas Irving.

Sebagai informasi, bangunan Tangsi Belanda Siak ini dahulunya berfungsi sebagai tempat perlindungan dan pertahanan bagi para tentara Belanda, tepatnya berada di Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Berdasarkan SK Kemenbudpar nomor KM.13/PW.007/MKP/2004, sebanyak sembilan bangunan cagar budaya Kabupaten Siak masuk skala nasional. Selain itu juga SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.87/PW.007/MKP/2011, empat situs cagar budaya lainnya juga berstatuskan nasional.

Dalam keterangan atau historis bangunan yang pernah dipamerkan pihak BPCB Sumatera Barat dalam kegiatan Sinergitas Budaya beberapa bulan lalu di gedung Tengku Maharatu Siak menerangkan, riwayat pembangunan ini tidak diketahui dengan pasti, tetapi jelas sezaman dengan masuknya pengaruh Belanda (hegmoni) di Kesultanan Siak, yakni pada abad ke 19.

Secara umum bangunan yang lebih dikenal masyarakat setempat dengan sebutan "benteng" Ini sudah rusak parah tetapi bentuk aslinya masih terlihat. Bekas pertahanan Belanda ini terdiri dari empat bangunan yang membentuk formasi melingkar sehingga terdapat halaman di dalamnya.

Bangunan pertama berada di sebelah timur yakni berupa bangunan dua lantai berukuran panjang 18 meter (m) dan lebar 9,6 m. Lantai bawah terdiri terdiri dari sayap utara yang berfungsi sebagai ruang jaga kantor dan ruang tahanan. Sementara sayap selatan terdiri dari empat ruangan yang dahulunya untuk kamar mayat dan rumah sakit.

Sedangkan dua bangunan di belakang merupakan bangunan yang sama yakni dipergunakan sebagai kantor untuk lantai atas dan asrama dan tempat tinggal untuk lantai bawah. Sebelah Utara bangunan utama, dahulunya untuk gudang senjata, pada ujung barat halaman dalam terdapat sisa bangunan WC dan kamar mandi. (ant)