• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1990 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4330 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4335 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4281 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4403 Kali

  • Home
  • Riau

Tak Berizin,

Terlibat Menyiarkan Suara Berbau Pornografi , KPID Riau Tertibkan Radio Pemda Kuansing

Redaksi Radarpku

Selasa, 12 September 2017 15:59:59 WIB
Cetak
Terlibat Menyiarkan Suara Berbau Pornografi , KPID Riau Tertibkan Radio Pemda Kuansing
Komisioner KPID Riau

RADARPEKANBARU.COM- Komisi Penyiaran Daerah Riau menertibkan Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Kuantan Singingi, yang beroperasi tanpa izin.

"Sebelum menyelenggarakan kegiatan, lembaga penyiaran wajib memiliki izin penyelengaraan penyiaran," kata Koordinator Bidang Perizinan KPID Riau Warsito, dalam pernyataan pers , di Pekanbaru, Selasa.

RPD milik Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) sebelumnya sempat membuat heboh pada penyelenggaraan Festival Pacu Jalur pada tanggal 24 Agustus 2017, karena menyiarkan suara yang berbau pornografi pada saat berlangsungnya acara tersebut.

Atas laporan masyarakat kepada KPID Riau terkait insiden radio "esek-esek" itu, lembaga tersebut langsung bergerak melakukan penelusuran dan menemukan bahwa RPD Kuansing beroperasi tanpa izin. 

KPID juga telah bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kominfo Kuansing di Kantor KPID Riau, Pekanbaru, Senin (11/09) lalu.

Dari hasil temuan bisa disimpulkan bahwa RPD Kuansing melanggar Pasal 33 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, bahwa sebelum menyelenggarakan kegiatan lembaga penyiaran wajib memiliki izin penyelengaraan penyiaran. 

“Kita akan tertibkan semua lembaga penyiaran di Provinsi Riau yang tidak memiliki izin, dengan cara memberikan edukasi kepada lembaga penyiaran yang tidak berizin agar segera mengurus perizinan,” jelasnya. 

Komisioner KPID Riau Bidang Kelembagaan Hisam Setiawan, menambahkan bahwa dalam kasus itu KPID Riau tidak masuk ke wilayah isi siaran pada kasus RPD Kuansing. Sebabnya, berdasarkan penelusuran tim KPID Riau ke Kuantan Singingi beberapa waktu lalu menyimpulkan, bahwa RPD Kuansing belum memiliki izin siaran. 

“Kita belum masuk pada isi siaran tetapi kita sudah membuat keputusan karena RPD Kuansing belum berizin, kalau kita mempersoalkan isi siarannya berarti sudah melegalkan yang tidak legal, jadi kesimpulannya harus dihentikan sampai proses perizinannya selesai,” jelas Hisam Setiawan. 

Menanggapi keputusan tersebut, Kadiskominfo Kabupaten Kuantan Singingi H. Samsir Alam, yang didampingi oleh Kabid Informasi Publik Primadian, mengatakan bahwa pihaknya mematuhi keputusan tersebut dengan sudah menghentikan siaran dan akan segera mengurus perizinannya. 

“Kami mematuhi keputusan KPID Riau terkait dugaan pelanggaran isi siaran yang dilakukan oleh RPD Kabupaten Kuantan Singingi, kami telah off air (berhenti) dan akan segera mengurus perizinannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, selama ini RPD Kuansing bersiaran berdasarkan Peraturan Bupati yang dikeluarkan pada tahun 2009,” katanya. 

Ia menilai radio merupakan sarana yang sangat vital untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, maka dengan alasan tersebut pihaknya telah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuantan Singingi yang menurutnya tidak akan lama lagi akan dibahas oleh DPRD Kuantan Singingi. 

“RPD Kuansing selama ini merupakan sarana yang sangat efektif untuk menginformasikan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Kuansing tentang informasi berbagai hal, termasuk salah satunya acara yang digelar di Kuansing, maka dari itu kita menggesa agar segera disahkannya Perda yang mengatur tentang pendirian LPPL ini,” ungkapnya. (*)

/ANT/


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com