Korupsi Pajak Kendaraan , Kantor Dispenda Riau Digeledah Reskrimsus Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau kembali melakukan penyidikan dugaan korupsi pajak kendaraan oleh dinas pendapatan daerah provinsi setempat setelah kasus itu kadaluarsa dan berkasnya dikembalikan jaksa.
"Iya kadaluarsa, lewat masa waktunya, jadi jaksa kembalikan. Kemudian Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kita kirim kembali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.
Pihaknya mengatakan mengumpulkan lagi barang bukti kasus tersebut. Bahkan lebih jauh diresktimsus sudah melakukan penggeledahan di kantor Dispenda di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Hasilnya sejumlah dokumen diamankan kepolisian.
"Jumat (8/9) sudah dilakukan penggeledahan dugaan korupsi pajak kendaraan. Yang diamankan dokumen-dokumen saja," ungkap Guntur.
Meski begitu, dikatakannya bahwa untuk tersangka belum ada ditetapkan, namun orangnya sudah dikantongi. Saat ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi untuk menghitung kerugian negara.
Kasus tersebut bergulir pada 2016 lalu saat aparat Ditreskrimsus Polda Riau, yang masih dijabat Kombes Pol Rivai Sinambela. Pihaknya mencurigai adanya korupsi pajak kendaraan di Dispenda Riau yang sekarang berubah nama menjadi Badan Pendapatan Daerah.
Hasil penyidikan, polisi menemukan barang bukti sebanyak 400 mobil memiliki surat ketetapan pajak daerah (SKPD) tanpa izin Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Akibat korupsi yang terjadi sejak 2014 itu, ditaksir kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
"Penyidik telah meminta keterangan 20 saksi terkait dengan pencetakan SKPD yang dinilai ganjil tersebut. Para saksi itu ada yang dari Dinas Pendapatan Daerah Riau, dealer dan showroom mobil, serta biro jasa," ujar kabid humas sebelumnya.
Kasus korupsi pajak kendaraan itu terbongkar saat anggota kepolisian lalu lintas merazia sebuah mobil yang melanggar rambu lalu lintas. Saat surat-surat kendaraan diperiksa, ditemukan keganjilan pada surat ketetapan pajak daerah.
Surat itu dikeluarkan tanpa persetujuan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Polisi kemudian menelusuri pemalsuan surat itu. Ditemukan setidaknya 400 kendaraan memiliki surat ketetapan pajak daerah yang tidak wajar. Namun kemudian diketahui kasus tersebut melewati masa penyidikan. (ant)
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.








