Inilah 11 Investasi Bodong Di Riau Ditutup OJK
RADARPEKANBARU.COM- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau mengumumkan 11 perusahaan investasi bodong yang ditutup oleh Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan lnvestasi atau Satgas Waspada Investasi (SWI) pusat.
"Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produk entitas tidak memlliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat," kata Kepala OJK Riau Nurdin Subandi di Pekanbaru, Selasa.
Subandi mengatakan penghentian kegiatan usaha 11 entitas ini sudah dilakukan sejak tanggal 18 Juli 2017, dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat.
Adapun entitas yang dihentikan kegiatannya PT Akmal Azriel Bersaudara, PT First An ugerah Karya Wisata/ First Travel, PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store,4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama, Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama lndonesia, Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, 10. PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex lndex Commodity/F3/FFM dan PT CMl Futures.
Dengan diumumkannya penutupan 11 entitas ini OJK Riau menghimbau agar masyarakat tidak lagi mau terayu untuk melakukan investasi yang tidak jelas. Selain juga mewaspadai kalau-kalau mereka berubah nama namun tetap menjalankan operasinya.
"Maraknya penawaran investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada, " imbau Nurdin.
Sementara itu Ketua Satgas Waspada lnvestasi Tongam L. Tobing melalui rilisnya menyatakan pihaknya telah mengundang sebelas entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usahanya.
Namun dari 11 yang ditutup hanya delapan entitas yang hadir pada proses klarivikasi, diantaranya adalah PT Akmal Azriel Bersaudara, PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel, PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, PT UnionfamAzaria Berjaya/AzariaAmazing Store, 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama, Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia.
Selanjutnya sebut dia delapan entitas tersebut telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan menghentikan kegiatannya sejak tanggal 18 Juli 2017. Namun bagi yang tidak hadir tetap dimintakan kegiatannya dihentikan karena diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.
"PT Akmal Azriel Bersaudara harus menghentikan kegiatan usaha kredit mobil, motor atau emas yang dilakukan tanpa izin dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta merugikan masyarakat, " tegas Tongam.(alam/ant)
Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan
Radarpekanbaru.com – PT Musim Mas kembali menunjuk.
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
JAKARTA — Perempuan muda asal Riau, , sukses mencuri perhatian di ajang nasion.
Bupati Pelalawan Desak Penanganan Cepat Kelangkaan BBM di Pangkalan Kerinci
Radarpekanbaru.com - Bupati Pelalawan, Zukri Misran,.
BBM Langka, Ketua DPRD kabupaten Pelalawan Siap Panggil Pertamina, Pertamina Umumkan Stok BBM Riau Aman
Radarpekanbaru.com - Kelangkaan BBM di Riau kian par.
Dari Wisata ke Harapan: Z-Park Kerinci Skyland Hidupkan Asa 420 Mustahik
Radarpekanbaru.com – Di sudut Pangkalan Kerinci, s.
Tidak Hanya Z - Park, Pengurus MD KAHMI Pelalawan Dorong Baznas Untuk Bangun Pabrik Kelapa Sawit Untuk Fakir Miskin
Radarpekanbaru.com - Inovasi yang dilakukan oleh Baz.








