Tak Malu, Anggota DPRD Riau Masih Belum Mengembalikan Mobdin Ke Pemprov

Kamis, 24 Agustus 2017

Sejumlah Anggota DPRD Riau Masih Belum Mengembalikan Mobdin Ke Pemprov

RADARPEKANBARU.COM- Anggota DPRD Riau masih belum mengembalikan kendaraan dinas kepada pemerintah provinsi setempat, sebab masih menunggu kucuran tunjangan transportasi dewan yang akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2017.
       
Wakil ketua DPRD Riau Sunaryo di Pekanbaru, Jumat, mengatakan mobil dinas anggota dewan secara otomatis akan dikembalikan kepada Pihak Pemprov Riau jika tunjangan transportasi sudah diterima sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017.
       
"Sebenar itu tidak ditarik (oleh Pemprov Riau), hanya saja dikembalikan karena sudah diatur PP 18, kan (Dewan) peroleh tunjangan transportasi. Sampai saat ini belum dikembalikan, kita tunggulah (alokasinya di APBD-P)," ujar Sunaryo.
       
Lebihlanjut Politisi Partai Amanat Nasional itu menjelaskan, turunan PP 18 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam bentuk peraturan daerah memang sudah disahkan. Namun perlu menunggu Peraturan Gubernur untuk  implementasi lebih rinci terkait payung hukum tersebut.
       
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau yang membidangi masalah pemerintahan, Taufik Arrakhman membenarkan, sudah ada perda yang disahkan dan mengatur hak keuangan dewan sebagai turunan dari PP 18/2017.       

"Masih ada satu proses lagi, yakni Pergub yang mengatur secara detailnya. Jika nanti sudah ada Pergubnya, maka tentu kewajiban kami untuk mengembalikan mobil dinas yang dipinjam pakai," sebutnya.      

Dalam PP 18 diatur, sebagai ganti kendaraan, para anggota dewan akan mendapatkan tunjangan transportasi. Namun ditanya besaran transportasi tersebut Taufik juga mengaku belum mengetahui besarannya. (ant)