• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3064 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3034 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3015 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3015 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3017 Kali

  • Home
  • Ekonomi

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Hak Keuangan, Para Wakil Rakyat Tak Lagi Gunakan Mobil Dinas

Redaksi Radarpku

Kamis, 10 Agustus 2017 08:06:17 WIB
Cetak
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Hak Keuangan, Para Wakil Rakyat Tak Lagi Gunakan Mobil Dinas
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Drs Ahmad Yani

RADARPEKANBARU.COM- DPRD kota Pekanbaru sudah mengesahkan dan menetapkan Perda yang berkaitan dengan hak keuangan dan fraksi pimpinan dan anggota DPRD kota Pekanbaru, yang dijadikan lembaran daerah dan berlaku 1 Agustus 2017.

 

DPRD Kota Pekanbaru, segera mengembalikan seluruh Mobil Dinas (Mobdin) milik Pemko Pekanbaru yang saat ini telah digunakan menyusul adanya tunjangan kenaikan transportasi dari rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Terkait pengembalian mobil dinas kita tunggu surat dari BPKAD Pekanbaru. Dengan surat edaran itu, Kami akan surati seluruh anggota DPRD Pekanbaru yang memakai mobil,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Drs Ahmad Yani, saat dikonfirmasi, Kamis (10/08/17).

Saat ini katanya, jumlah Mobdin yang ada di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru kurang lebih 40 unit. Keseluruhan Mobdin ini digunakan sebagai sarana transportasi bagi wakil rakyat dalam menjalankan kinerjanya.

“Yang jelas kita akan berkoordinasi terus dengan BPKAD Pekanbaru soal Mobdin ini. Karena dalam aturan PP Nomor 18 Tahun 2017 itu ada tunjangan transportasi. Namun, bisa jadi tunjangan itu tidak diambil, transportasi tetap digunakan. Makanya nanti diinformasikan kembali,” ungkapnya.

Ditanya berapa besaran nominal tunjangan transortasi bagi para wakil rakyat ini setelah PP 18 Tahun 2017 diterbitkan, Sekwan mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Alasannya, dalam Draft Ranperda hak keuangan tersebut, hanya mengatur secara umum.

“Nominalnya diketahui saat Perda nya dijadikan lembaran daerah. Semuanya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah juga,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Ranperda hak keuangan dan admistrastif pimpinan dan anggota DPRD kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti membenarkan adanya kenaikan tunjangan yang didapatkan dari DPRD Kota Pekanbaru.

Dikatakannya, antara Pimpinan dan Anggota, ada angka yang tidak sama dari tunjangan yang diterima. “Sekarang ini Ketua DPRD Pekanbaru menerima representasi Rp2,1 juta. Wakil ketua menerima Rp1,8 juta dan Anggota DPRD Rp1,5 juta,” terangnya.

Menurut Ida, kenaikan nanti akan bervariasi setelah terbitnya Perda. Untuk ketua DPRD Pekanbaru menerima representasi (gaji pokok) setara dengan Walikota, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru menerima 80 persen dan anggota menerima 75 persen dari uang representasi saat ini.

Untuk mobil dinas, katanya, bila Pemko Pekanbaru tidak menyediakan, biaya tunjangan transportasi akan diganti dengan nilai nominal yang sesuai dengan PP 18 Tahun 2017.

“Angkanya ini belum ada, karena masih menunggu aturan Permendagri dulu,” katanya.

Tunjangan jabatan juga ikut naik sebesar 145 persen dari uang representasi. Awalnya Rp2,28 juta (anggota dewan) menjadi Rp6,61 juta.

Sementara tunjangan komunikasi intensif mengalami kenaikan drastis. Setiap bulan pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru menerima Rp6,3 juta. Dengan aturan terbaru, nilainya bisa mencapai 7 kali dari uang representasi ketua DPRD sekarang Rp2,1 juta.

Artinya, tunjangan komunikasi intensif yang diterima mencapai Rp14,7 juta. Dengan kenaikan senilai Rp8,4 juta.

Meski begitu, Ida enggan membocorkan nilainya kenaikan dengan alasan masih menunggu aturan yang dikeluarkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Sekarang uang tunjangan komunikasi intensif dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru sebesar Rp8 juta. Dan wakil Ketua DPRD Pekanbaru Rp6 juta,” jelasnya.

Nominal yang sama diterima untuk tunjangan reses, yakni Rp14,7 juta. Ida juga membocorkan saat ini ada tiga kategori pengelompokan yang diterima dari uang reses. Untuk kategori tinggi menerima 7 kali uang representasi ketua DPRD, sedang 5 kali dan rendah 3 kali.

“Angkanya belum dapat. Kalau sekarang uang reses di Kota Pekanbaru masuk dalam kategori kelompok tinggi. Apakah nanti masuk dalam kategori tinggi atau sedang. Tergantung kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Dari data yang dihimpun, take home pay (penghasilan dibawa ke rumah) yang diperoleh saat ini dengan berpedoman Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokeler dan keuangan pimpinan dan Anggota DPRD, keseluruhannya berkisar antara Rp24-25 juta untuk pimpinan. Sementara, anggota sekitar Rp20-21 juta.

Merujuk ke Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, take home pay yang diterima para wakil rakyat naik hingga dua kali lipat dari angka yang diterima saat ini.

Bila meninggal dunia atau mengakhiri masa bakti sebagai wakil rakyat, mereka mendapat uang jasa pengabdian. Bila masa bakti sampai dengan 5 tahun, diberikan uang jasa pengabdian sebesar 5 bulan atau paling banyak 6 bulan uang representasi dengan nilai total Rp9,45 juta.

Tunjangan komunikasi intensif, sebelumnya setiap bulan pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru menerima Rp6,3 juta. Dengan aturan terbaru, nilainya bisa mencapai 7 kali dari uang representasi ketua DPRD sekarang Rp2,1 juta.

Secara hitung-hitungan, tambahan take home pay Rp 36,88 juta. Artinya, anggota dewan menerima gaji dan tunjangan dengan nilai total Rp 63,56 juta setiap bulan. (Adv/kominfo/pku)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 15:00:00 WIB

Radarpekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos..

Ekonomi

Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – PT Musim Mas kembali menunjuk.

Ekonomi

Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58:35 WIB

JAKARTA — Perempuan muda asal Riau, , sukses mencuri perhatian di ajang nasion.

Ekonomi

Bupati Pelalawan Desak Penanganan Cepat Kelangkaan BBM di Pangkalan Kerinci

Jumat, 01 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Bupati Pelalawan, Zukri Misran,.

Ekonomi

BBM Langka, Ketua DPRD kabupaten Pelalawan Siap Panggil Pertamina, Pertamina Umumkan Stok BBM Riau Aman

Sabtu, 02 Mei 2026 - 20:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Kelangkaan BBM di Riau kian par.

Ekonomi

Dari Wisata ke Harapan: Z-Park Kerinci Skyland Hidupkan Asa 420 Mustahik

Jumat, 17 April 2026 - 10:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Di sudut Pangkalan Kerinci, s.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
24 Juli 2026
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
24 Juli 2026
Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
24 Juli 2026
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
Pekan Ini Ketua RT/RW Terpilih di Pekanbaru Mulai Dilantik
23 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
  • 2 Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
  • 3 Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
  • 4 Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
  • 5 Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
  • 6 Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
  • 7 Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com