Jabatan KPU Riau Terancam Kosong

Sabtu, 15 Februari 2014


Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Jika pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau dilaksanakan KPU Pusat sebelum seleksi 5 besar terhadap calon anggota KPU Riau, maka jabatan komisioner KPU Riau kosong.

Pasalnya setelah pelantikan gubernur terpilih, masa jabatan KPU Riau yang menjabat saat ini otomatis berakhir. Hal tersebut sesuai dengan arahan
KPU Pusat, saat memperpanjang masa jabatan KPU Riau saat melaksanakan Pemilukada gubernur dan wakil gubernur Riau putaran kedua.

Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli mengatakan, jika komisioner KPU Riau baru belum ada, maka stuktur komisioner dipastikan kosong sambil menunggu KPU Pusat melakukan seleksi, menetapkan 5 dari 10 orang calon yang sudah disampaikan tim seleksi.

Menurut Tengku Edy Sabli, jajaran komisioner yang sudah berakhir tidak lagi diberikan kesempatan memperpanjang masa tugas. Sebab masa tugas KPU berakhir setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau. (rp/prc)