• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3068 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3041 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3026 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3020 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3025 Kali

  • Home
  • Riau

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dr Elviriadi : Saya Akan Sportif

Redaksi Radarpku

Selasa, 02 Mei 2017 13:16:46 WIB
Cetak
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dr Elviriadi : Saya Akan Sportif
Dosen UIN Suska Riau, Dr Elviriadi

RADARPEKANBARU.COM-Terkait kasus yang membelitnya, Dr Elviriadi salah seorang Dosen UIN Suska Riau siap untuk berlaku spotif jika memang dia bermasalah. Ia dan rekannya Yusrialis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan provokasi dan pengeroyokan  yang terjadi di daerah kediamannya beberapa waktu lalu.

Dr Elev sapaan akrabnya mengaku kasus yang menimpanya merupakan fitnah dari pihak tertentu. Hal ini disebut-sebut sebagai buntut persoalan sengketa tanah di Perumahan Fajar Kualu, Kecamatan Tambang. Ia mengaku akan mundur dari sejumlah jabatan yang disandangnya jika fitnah tersebut benar adanya. Namun Dr Elv mengatakan dirinya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan pembelaan hukum.

“Dan jika tidak terbukti bersalah, saya akan menuntut untuk membersihkan nama baik saya,”katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, penetapan Dr Elv menjadi tersangka berawal dari terbitnya surat panggilan dari Polsek Tambang yang langsung menetapkan dirinya dan Imam Mushala Nurul Fajar ,Yulius sebagai tersangka. Ia protes karena tidak ada penyidikan maupun pemanggilan sebagai saksi seperti halnya prosedur hukum yang telah ditetapkan.

Dr Elv baru mengetahui kasus menimpanya setelah memenuhi pemanggilan tersebut. Ia dan Yulius dituduh melakukan provokasi dan pengroyokan salah satu warga Wardi, yang diketahui merobohan pagar patok batas tanah yang dibuat oleh warga perumahan.

“Saya langsung ditetapan sebagai tersangka, kemudian tidak tahu siapa yang melapor dan siapa yang terlapor,”katanya

Merasa tidak bersalah, Kepada Penyidik ia meminta klarifikasi dan menolak untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun pihak polsek tetap memintanya melakukan itu sehingga Dr Elv tak diizinkan untuk pulang. Aktivis KAHMI ini akhirnya dapat kembali kerumahnya setelah sejumlah perwakilan dari BEM UR, Alumni UIN Suska, HMI dan aktivis dan advokat lainnya mendatangI Polsek Tambang.

Meski telah meminta klarifikasi dan protes terhadap prosedur hukum yang dikenakan kepadanya, Pihak Kepolisian belum mencabut statusnya sebagai tersangka. Pihak kepolisian kemudian melakukan gelar perkara, namun gagal terlaksana karena pelapor dan saksi tidak hadir dalam gelar perkara tersebut. Gelar Perkara akhirnya diundur hingga tanggal Kamis, 20 April 2017.

Melalui wawancaranya dengan Gagasan, ia sebagai bagian dari keluarga besar juga meminta Warga Akademik UIN Suska Riau Ikut mengawal kasus yang menimpanya. Langkah ini ia sebut sebagai ikhtiar untuk mencegah terjadinya kembali penyelewengan terhadap prosedur hukum yang dijalankan oleh kepolisian. “Agar penegakan hukum berjalan objektif dan benar”katanya. (*)

Penulis : Hafiz -Lpm Gagasan
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ma.

Riau

11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:33:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.

Riau

Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:17:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.

Riau

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan Flyover Sim.

Riau

Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:49:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momen kebersamaan Kapolda Riau .

Riau

PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:28:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
24 Juli 2026
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
24 Juli 2026
Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
24 Juli 2026
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
  • 2 11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
  • 3 Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
  • 4 Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
  • 5 Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
  • 6 Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
  • 7 Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com