Taman Integritas di Pekanbaru Terindikasi Korupsi Nama Anto Rachman Disebut Sebut Pendemo

Jumat, 28 April 2017

Massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau itu berunjuk rasa di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (12/4/2017) siang

RADARPEKANBARU.COM - Ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun Pemprov Riau yang diresmikan Komisi Pemberantasan Korupsi terindikasi korupsi. Padahal taman yang diberi nama Tunjuk Ajar Integritas ini dibangun untuk melawan korupsi di Provinsi Riau.

RTH yang dikunjungi Ketua KPK dan Jaksa Agung pada hari antikorupsi itu ternyata berbau korupsi. Proyek tersebut dikerjakan Dinas PU Riau.

Ada dua lokasi RTH yang dibangun Pemprov Riau. Selain di Jl A Yani eks kantor PU Riau itu, ada juga RTH di Jl Sudirman, Pekanbaru, tepatnya eks tempat bermain anak-anak yang dulu dikenal dengan sebutan Kaca Mayang. Taman tersebut kini bernama Taman Tunjuk Ajar Integritas

Kedua proyek RTH ini rupanya sama-sama terindikasi korupsi besar-besaran. Dugaan kasus korupsi ini pun kini ditangani Kejaksaan Tinggi Riau.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta kepada detikcom tidak membantah soal dugaan korupsi tersebut. Pihaknya sedang mengusut dugaan tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, telah diperoleh bukti permulaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan dua RTH tersebut," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2017).

Proyek RTH di lahan eks kantor PU Riau itu menelan dana sekitar Rp 8 miliar. Sedangkan RTH di Jl Sudirman eks Kaca Mayang menelan dana publik hampir Rp 6 miliar.

"Kita lagi menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. Tersangka akan ditetapkan kemudian setelah pemeriksaan alat bukti cukup," kata Sugeng.

Diresmikan KPK, Taman Integritas di Pekanbaru Terindikasi KorupsiTaman Integritas Pekanbaru (Chaidir/detikcom)

Pihak Kejati Riau belum bersedia membeberkan lebih jauh berapa nilai yang dikorupsi dalam kedua proyek RTH tersebut.

"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nanti kalau sudah cukup bukti, akan kita jelaskan semuanya," kata Sugeng.

Taman dan Tugu Integritas yang dibangun Gubernur Riau tersebut awalnya bertujuan sebagai komitmen Riau melawan korupsi. Karena niat itu pula, KPK memberikan kepercayaan kepada Pemprov Riau pada 9 Desember 2016 menjadi tuan rumah Hari Antikorupsi.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengundang Ketua KPK Agus Rahardjo dan Jaksa Agung HM Prasetyo ke RTH di Jl A Yani Pekanbaru untuk peresmian taman. Di RTH itu dibangun Tugu Integritas pada 9 Desember 2016 sekaligus memperingati Hari Antikorupsi.

Perhelatan akbar Hari Antikorupsi di Riau merupakan wujud bersih-bersih Pemprov Riau setelah dalam catatan sejarah tiga kali gubernurnya ditangkap KPK dalam kasus korupsi. Pada peresmian RTH itu, Ketua KPK, Jaksa Agung, serta pejabat lainnya sempat berfoto bersama di lokasi tersebut.

Massa GMPR Desak Dugaan Korupsi RTH Diusut Tuntas

Ratusan Demonstran tumpah ruah mengepung kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau itu berunjuk rasa di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (12/4/2017) lalu.

Sambil membentangkan berbagai spanduk berukuran besar, mereka meminta proses hukum ditegakkan dalam proyek pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Pekanbaru. Mereka menduga ada unsur korupsi pada dua kegiatan itu. Kedua RTH tersebut berada di Jalan Jendral Sudirman, bekas Taman Kaca Mayang, dan di Jalan Jendral Ahmad Yani, bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

"Belum genap lima bulan perhelatan Hari Anti Korupsi Internasional digelar di Provinsi Riau, justru hari ini tercium isu dugaan korupsi pembuatan RTH oleh aparat berwenang," ungkap Koordinator aksi, Broery Marihot Pesolima dalam keterangan persnya yang diterima Harian Terbit, Kamis (13/4/2017).

Broery meminta agar ditegakkan hukum secara adil dan transparan, dimana kasus RTH diduga melibatkan Anto Rachman yang diduga memback up perusahaan pemenang tender. Nama Anto Rachman, tak asing bagi masyarakat Riau dan warga Pekanbaru. Nama ini merupakan abang kandung dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, atau yang biasa disapa dengan nama Andi Rachman.

Apalagi, imbuhnya, korupsi pembangunan 2 RTH ini diduga melibatkan Andi Rachman. Yang bersangkutan ketika itu diduga membawa dan mem-back-up PT Bahana Prima Nusantara dan PT Bumi Riau Lestari sebagai pemenang proyek tersebut. Oleh karena itu massa mendesak pihak kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas KKN konspirasi pelelangan proyek RTH dengan anggaran APBD Riau sebesar Rp 14 Miliar tersebut.

Dalam aksinya di Polda Riau, pendemo diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. Jhonny menyatakan aspirasi aspirasi massa akan menjadi bahan penyelidikan pihaknga. "Kami akan koordinasi dengan teman-teman Kejati, apakah info ini telah ditindaklanjuti, agar bersinergi," ujarnya.

Sementara itu, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, massa aksi diterima oleh Asisten Intelijen (Asintel), Simurung Pandapotan Simaremare. Ia menjelaskan kepada pendemo jika proses hukum dalam pembangunan dua RTH tersebut telah dilakukan jajarannya.

Simurung mengatakan, penyelidikan dalam pembangunan dua RTH ini masih terus berjalan mengumpulkan bahan dan keterangan saksi-saksi. "Kami sampaikan, apabila fakta penyelidikan terungkap kami sebagai aparat penegak hukum akan menindaklanjuti," tandasnya.

Lebih lanjut, ia mengulas jika proses penyelidikan membutuhkan waktu guna mencari tahu apakah terjadi pelanggaran pidana. "Mohon bersabar, beri kami kepercayaan untuk menuntaskan. Kami masih mencari fakta-fakta, masih melakukan pemanggilan ahli untuk pembangunan fisik di RTH," tegasnya.

Seperti diketahui, salah satu proyek RTH di Pekanbaru, sebelumnya malah diresmikan oleh Ketua KPK Agus Raharjo dalam rangkaian kegiatan peringatan hari Anti Korupsi Internasional di Pekanbaru. Setelah puas berorasi dan menyampaikan aspirasinya, pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi aman di bawah pengawalan aparat kepolisian. Selam aksi, mereka juga membentang spanduk yang berisi tuntutan.

Anto Rachman Ancam Polisikan Pendemo GMPR

Aksi demo Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau (GMPR) agar dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pekanbaru diusut yang menyeret nama Ketua MPP Pemuda Pancasila (PP) Riau Arsadianto Rachman bebuntut panjang.

Pria yang akrab disapa Anto Rachman mengaku apa yang dituding peserta demo kemarin di Kejati dan Mapolda Riau tidak benar. Ia merasa nama baiknya tercemar oleh aksi itu.

Merasa namanya dicatut dalam aksi demo GMPR, kakak kandung Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman ini bakal melayangkan somasi dan mempolisikan peserta demo tersebut.

"Kenalpun aku tidak dengan kontraktor RTH itu, tiba-tiba dituduh terlibat. Itu urusan dinas, aku tidak tahu menahu soal itu. Ini akan kita somasi pendemo dan kita laporkan pencemaran nama baik ini," cetus Anto sebagaimana dikutip dari cakaplah.com.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, seratusan massa GMPR menggelar aksi demo di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajahmada. Mereka menuntut dugaan korupsi pembangunan ruang terbuka hijau yang diduga melibatkan Anto Rachman, kakak kandung Gubri, diusut tuntas.

GMPR menuding, korupsi pembangunan 2 RTH ini diduga melibatkan Anto Rachman sebegai backing PT Bahana Prima Nusantara) dan PT Bumi Riau Lestari sebagai pemenang proyek tersebut. (radarpku)