• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3772 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3761 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3737 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3821 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3751 Kali

  • Home
  • Riau

KPK Tetapkan Miryam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi eKTP

Redaksi Radarpku

Rabu, 05 April 2017 19:34:55 WIB
Cetak
KPK Tetapkan Miryam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi eKTP
Mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi eKTP dengan memberikan keterangan tidak benar di bawah sumpah. Penetapan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan eKTP.

"Dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi kasus pengadaan eKTP tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu MSH (Miryam S Haryani), anggota DPR RI di dalam pengembangan penyidikan terkait korupsi KTP," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4).

Dikatakan Febri, Miryam diduga memberikan keterangan tidak benar di bawah sumpah saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi eKTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto. Dalam persidangan tersebut, Miryam tak mau mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya saat proses penyidikan.

"Tersangka MSH diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau berikan keterangan yang tidak benar di persidangan eKTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," jelasnya.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Miryam disangkakan melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dengan penetapan ini, KPK telah menjerat empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP.

Sebelumnya KPK telah menetapkan dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. Keduanya saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu, KPK juga telah menjerat pengusaha rekanan Kemdagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka.


Fana Suparman/YUD

Suara Pembaruan
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Dukung Tim Darat, Heli Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla di Inhu dan Bengkalis

Selasa, 01 September 2026 - 10:08:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pangkalan Udara Roesmin Nurjadi.

Riau

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Pastikan Seragam Gratis SD-SMP Pekanbaru Segera Dibagikan

Selasa, 01 September 2026 - 10:04:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Sidang Marjani, JPU KPK Ungkap Uang Rp950 Juta Diserahkan ke Ajudan Abdul Wahid

Selasa, 01 September 2026 - 09:50:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Marjani, ajudan Gubernur Riau N.

Riau

Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Mulai Senin Ini

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:17:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan membaiknya kuali.

Riau

Lahan Terbakar di Bengkalis Masuk Kawasan HPT, Penggarap Jadi Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:14:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kasus kebakaran hutan dan lahan.

Riau

Hotspot Sumatra Capai 1.874 Titik, Riau Mulai Turun

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:10:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas atau hotspot.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dukung Tim Darat, Heli Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla di Inhu dan Bengkalis
01 September 2026
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Pastikan Seragam Gratis SD-SMP Pekanbaru Segera Dibagikan
01 September 2026
Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS mulai 2027
01 September 2026
Berkontribusi untuk Dakwah
01 September 2026
Sidang Marjani, JPU KPK Ungkap Uang Rp950 Juta Diserahkan ke Ajudan Abdul Wahid
01 September 2026
AS Serang Dua Peluncur Roket Iran Dekat Selat Hormuz
01 September 2026
Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Mulai Senin Ini
31 Agustus 2026
Lahan Terbakar di Bengkalis Masuk Kawasan HPT, Penggarap Jadi Tersangka
31 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Capai 1.874 Titik, Riau Mulai Turun
31 Agustus 2026
Agar Hidup Terasa Tenteram
31 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dukung Tim Darat, Heli Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla di Inhu dan Bengkalis
  • 2 Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Pastikan Seragam Gratis SD-SMP Pekanbaru Segera Dibagikan
  • 3 Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS mulai 2027
  • 4 Berkontribusi untuk Dakwah
  • 5 Sidang Marjani, JPU KPK Ungkap Uang Rp950 Juta Diserahkan ke Ajudan Abdul Wahid
  • 6 AS Serang Dua Peluncur Roket Iran Dekat Selat Hormuz
  • 7 Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Mulai Senin Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com