Klarifikasi Gubernur BEM FISIP UR Terkait Beredarnya Spanduk Dugaan Adu Domba di Kampus

Sabtu, 25 Maret 2017

Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (BEM FISIP UR), Satria Rahmaddan

RADARPEKANBARU.COM- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (BEM FISIP UR), memberi klarifikasi soal isu adanya pemasangan spanduk dilingkungan kampus beberapa waktu lalu yang mengatasnamakan BEM FISIP UR.

Menurut versi BEM FISIP saat ini secara nyata ada upaya oknum  untuk memecah-belah civitas Akademika FISIP Universitas Riau.

Berkaitan dengan spanduk yang terpasang dilingkungan FISIP Universitas Riau dengan mengatas namakan BEM FISIP UR. Maka dalam hal ini BEM FISIP UR tidak mengetahui adanya aksi pemasangan spanduk tersebut dan tidak bertanggung jawab.

Demikian dikatakan oleh Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (BEM FISIP UR), Satria Rahmaddan melalui pesan elektronik yang diterima radarpekanbaru.com, Sabtu (25/3) siang.

Menurut Satria Rahmaddan, bahwa BEM FISIP Universitas Riau tidak pernah menghalangi segala bentuk Aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa FISIP UR.

"Bahwa segala bentuk Aspirasi yang ingin disampaikan haruslah mengikuti pola Advokasi dan di koordinasikan kepada pihak kelembagaaan yang ada di FISIP UR," katanya.

Berikut klarifikasi GUbernur BEM FISIP Universitas Riau yang diterima Radar Sabtu, 25 Maret 2017:

Sehubungan dengan adanya pemasangan spanduk dilingkungan FISIP UR beberapa waktu lalu, yang bertuliskan aspirasi mahasiswa terhadap Dekanat dengan mengatas namakan Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP UR.

Kami atas nama Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP Universitas Riau menegaskan, bahwa kami tidak mengetahui dan tidak bertanggung jawab akan hal tersebut.

Kemudian, sehubungan juga dengan adanya berita-berita yang tersebar dibeberapa media online yang mengatakan “Anggaran Mahasiswa Tidak Jelas, BEM FISIP Bertindak!!!” dan “BEM FISIP UR Lakukan Aksi Bentang Spanduk , Tuntut Transparansi Anggaran Oleh Wakil Dekan III”

Kembali kami tegaskan, bahwa berita itu tidak benar (Hoax). Berita tersebut sengaja dibuat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi civitas akademika FISIP UR.

Atas dasar tersebut maka dengan ini BEM FISIP Universitas Riau menyatakan bahwa :

1.BEM FISIP Universitas Riau tidak pernah menghalangi segala bentuk Aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa FISIP UR.

2.Bahwa segala bentuk Aspirasi yang ingin disampaikan haruslah mengikuti pola Advokasi dan di koordinasikan kepada pihak kelembagaaan yang ada di FISIP UR.

3.Berkaitan dengan spanduk yang terpasang dilingkungan FISIP Universitas Riau dengan mengatas namakan BEM FISIP UR. Maka dalam hal ini BEM FISIP UR tidak mengetahui adanya aksi pemasangan spanduk tersebut dan tidak bertanggung jawab.

4.Bahwa berita yang beredar di media online tentang aksi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP Universitas Riau terhadap Dekanat adalah tidak benar (Hoax).

5.Bahwa berita  yang di sebarkan di beberapa media online sengaja dibuat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memecah-belah civitas Akademika FISIP Universitas Riau.

Mengetahui,
SATRIA RAHMADDAN
GUBERNUR MAHASISWA FISIP UR



(Press release)