Bupati Rokan Hilir Resmikan Kantor Camat Balai Jaya

Sabtu, 18 Maret 2017

Bupati Rokan Hilir Resmikan Kantor Camat Balai Jaya

RADARPEKANBARU.COM-Ketika meresmikan kantor Camat Balai Jaya, Bupati Rokan Hilir, Suyatno meminta kepada pejabat setempat untuk segera menempati rumah dinas dan kantor. Karena menurutnya, kedua bangunan tersebut didanai dari uang rakyat yang dipungut melalui pajak.

"Sayang kalau tidak digunakan karena tindakan tersebut sudah dikategorikan perbuatan mubazir. Rumah dinas camat ini harus ditinggali, jangan sampai tidak. Nanti akan saya pantau ini jika tidak ditinggal," kata Suyatno usai meresmikan kantor dan rumdis camat Balai Jaya, Selasa (14/3/2017).

Acara peresmian kantor Camat Balai Jaya, ditandai penandatanganan prasasti oleh Bupati Rohil serta pengguntingan pita. Setelah melihat kondisi didalam bangunan, Suyatno berpesan kepada seluruh staf pegawai kecamatan untuk selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati mengisahkan, awalnya kecamatan Bagan Sinembah Raya ini anak pertama dari kecamatan Bagan Sinembah induk. Karena adanya usulan dari masyarakat dan DPRD, maka terbentuklah Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan Kecamatan Balai Jaya.

Dia mengungkapkan, kantor camat Balai Jaya merupakan kantor dengan bangunan termegah di Rokan Hilir. Peresmian itu juga dihadiri Ketua DPRD Rohil, Kapolres dan Camat diiringi dengan lantunan suara nasyid yang dimainkan oleh ibu perwiridan.(alam)