• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3552 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3540 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3508 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3588 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3529 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Mendagri Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Gedung IPDN Rohil

Redaksi Radarpku

Rabu, 15 Maret 2017 18:04:52 WIB
Cetak
Mendagri Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Gedung IPDN Rohil
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (SP/Carlos Roy Fajarta Barus)

RADARPEKANBARU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tahap II Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau tahun anggaran 2011. Tjahjo meyakini bahwa KPK mempunyai dua alat bukti dalam menetapkan tersangka kasus tersebut.

“Saya sebagai Mendagri mendukung penuh,” kata Tjahjo sebelum membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017 di Jakarta, Rabu (15/3).

Ia menyatakan, pihaknya telah memberhentikan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang terlibat kasus itu. “Sudah diputuskan tersangkanya dari pejabat Kemdagri. Langsung saya berhentikan, sudah. Sekarang ranah KPK,” tegasnya.

Seperti diberitakan, KPK kembali menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tahap II Gedung IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Riau tahun anggaran 2011. Tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Pengelolaan Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kementerian Dalam Negeri tahun 2011, Dudy Jocom; mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan; Senior Manager Pemasaran PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga tersangka,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3) malam.

Dudy Jocom, Budi Rachmat, dan Bambang Mustaqim diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri dan orang lain atau korporasi dalam pembangunan Gedung IPDN. Akibatnya, keuangan negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 34 miliar dari anggaran proyek senilai Rp 91,62 miliar.

“Dari nilai proyek sekitar Rp 91,62 miliar kerugian negara diduga sekitar Rp 34 miliar,” kata Febri.

Atas tindak pidana tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini bukan yang pertama menjerat Dudy Jocom dan Budi Rachmat Kurniawan. Sebelumnya, KPK telah menjerat keduanya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Dalam proyek senilai Rp 125 miliar tersebut, tindak pidana yang diduga dilakukan Dudy dan Budi itu merugikan keuangan negara sebesar Rp 34 miliar.

Bahkan, Budi juga telah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Diklat Pelayaran di Sorong yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 24,2 miliar. (*)



Carlos KY Paath/CAH

Suara Pembaruan
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com