Dituduh Hambat Semenisasi Jalan, Ini Bantahan PT. Surya Intisari Raya

Selasa, 07 Februari 2017

RADARPEKANBARU.COM-  PT Surya Intisari Raya (SIR) mengklaim tidak pernah menghambat pemerintah untuk melakukan semenisasi atau pengaspalan jalan di areal sawit milik perusahaannya untuk dilalui masyarakat pada jalur Perawang-Pekanbaru.
    
"Pihak perusahaan siap menunggu kapan saja pengaspalan oleh pemerintah provinsi Riau maupun Pemkab Siak. PT SIR tidak ada menghambat pengaspalan jalan," sebut Humas PT SIR, Thomas pada aksi damai yang digelar Ormas Siak di depan gerbang perusahaan di Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Senin.
   
Dia menyampaikan, PT SIR sudah membalas surat yang dilayangkan oleh Bupati Siak Syamsuar bernomor 600 Bmt/8/2015 perihal rencana pembukaan ruas jalan Perawang - Pekanbaru karena sudah sangat mendesak untuk kebutuhan masyarakat.
   
Dimana poin isi surat Bupati Siak adalah, PT SIR bersedia membantu pembukaan jalan di areal sawit perusahaan tersebut. Dimana pemerintah harus siap untuk menggali badan jalan Perawang - Pekanbaru.
   
Dia menyampaikan pihak perusahaannya sudah membalas surat tersebut dengan beberapa poin, diantaranya sesuai hasil rapat di kantor walikota Pekanbaru pada tanggal 6 Februari 2013 silam telah disepakati peninjauan jalan Perawang -Pekanbaru melalui lahan PT SIR.
   
"Kami pihak perusahaan PT SIR setuju dan mendukung pembangunan jalan tersebut," ucapnya.
   
Sementara itu Bupati Siak Syamsuar sebelumnya menyebutkan pengaspalan jalan menuju Perawang - Pekanbaru melalui areal sawit milik PT SIR belum bisa dilakukan karena masih menunggu persetujuan dari pihak perusahaan.
   
Camat Tualang Zalik efendi yang juga hadir dalam aksi damai tersenut menyimpulkan bahwa sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan PT SIR Perawang, namun surat balasan belum sampai ke kecamatan ataupun Pemda setempat.
   
"Pihak kecamatan sudah menghubungi ke Pemkab Siak, namun surat dari PT SIR Perawang belum sampaik ke Pemda Siak,"ungkap Zalik. (ant)