Cegah Radikalisme, Kapolres Dumai Beri Kuliah Umum Di STIA Lancang Kuning

Jumat, 13 Januari 2017

RADARPEKANBARU.COM- Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting menyampaikan kuliah umum tentang cegah dini radikalisme dan tertib lalu lintas di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning Kota Dumai, Kamis.

Kuliah umum dihadiri sekitar 160 mahasiswa ini, AKBP Donald menyampaikan bahwa mahasiswa diharapkan menjadi penjuru dalam menjaga pilar keragaman dan kemajemukan suku, agama dan ras.

"Diharapkan mahasiswa memahami radikalisme agar dapat membentengi diri dari ajakan atau pengaruh paham tersebut karena dengan wawasan kebangsaan kita dapat menerima kemajemukan perbedaan dan keberagaman," kata kapolres.

Dijelaskan, radikalisme merupakan paham yang menghendaki perubahan secara drastis dan dilakukan dengan cara kekerasan, tidak bisa menerima perbedaan sehingga menilai kelompok lain salah karena berbeda.

Selain itu, lanjutnya, paham radikalisme tidak hanya akan memonopoli kelompok keagamaan, tetapi juga terjadi pada semua gerakan ideologis.

"Terjadi paham radikalisme akibat sempitnya wawasan pemahaman tentang kemajemukan, sehingga mencari momen tertentu agar terlihat keberadaan atau eksistensinya," sebutnya.

Sedangkan terkait budaya tertib berlalu lintas, kapolres mengajak kaum intelektual muda ini menjadi pelopor tertib lalu lintas dengan mengacu pada nilai budaya dan ketentuan berlaku.

"Budaya tertib berlalu lintas adalah tingkah laku pemakai jalan dengan membiasakan sikap mendukung dan menciptakan ketertiban berlalu lintas, karena itu kita mendorong mahasiswa menjadi pelopor," ucapnya lagi.

Dalam kuliah umum ini, sejumlah mahasiswa utarakan beberapa persoalan, misalnya, apakah demonstrasi masuk dalam kategori radikalisme, dasar kebijakan harga pengurusan STNK dan BPKB naik dan penyebab awal terbentuknya paham radikalisme.

Kegiatan kuliah umum ini dihadiri juga Ketua STIA Lancang Kuning Dumai Nahar Efendi, Bagian Kemahasiswaan Agusnanto, Dosen dan personel Satuan Binmas Polres Dumai. (ant)